Sofware Pemasang Iklan Gratis

Mesin Pengumpul Uang

Flag Visitor

free counters

Selasa, 20 April 2010

Islam Berbicara Lingkungan Hidup

Oleh : Ust. Abd. Rahman Sakka, Lc., M.Pd
Islam merupakan agama yang syumul(sempurna). Kesempurnaan islam dapat dilihat dari syariatnya yang menyentuh seluruh aspek kehidupan. Hal ini dapat dilihat dari Al Qur'an yang didalamnya menjelaskan seluruh aspek kehidupan secara umum. Penjelaskan dari Al qur'an kemudian diperjelas dengan hadist dari Rasulullah SAW dan hasil ijtihat dari para ulama di setiap zaman. Lantas bagaimanakah islam memandang lingkungan hidup?
Pandangan islam terhadap lingkungan hidup yang dijelaskan dalam al qur'an dan hadist antara lain:
  1. Islam memandang lingkungan hidup sebagai nikmat yang diberikan oleh Allah SWT yang wajib disyukuri.
  2. Islam memandang lingkungan hidup sebagai sarana untuk digunakan bagi manusia dalam hidupnya. Manusia mempunyai hak menjadikan lingkungan hidup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti mengolah tanah untuk menghasilkan buah-buahan, dll.
  3. Allah SWT melarang pengrusakan lingkungan hidup. Di dalam Al Qur'an dijelaskan tentang konsekuensi dari perusakan lingkungan terhadap manusia.
Rasulullah SAW telah memberi contoh pengelolaan lingkungan hidup:
  1. Menumbuhkan kesadaran kepada pengikutnya akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup karena hal itu merupakan perintah agama.
  2. Bentuk tindakan praksis yang dicontohkan dan diperintahkan Rasulullah SAW kepada pengikutnya antara lain ; ketika berperang dilarang menebang pohon sembarangan kecuali untuk kebutuhan, menetapkan suatu kawasan konservasi yang di dalamnya dilarang berburu dan menebang pohon, larangan membakar kebun kurma, dll.
  3. Dalam hadist disebutkan bahwa kawasan konservasi jangan terlalu luas.

Sabtu, 26 Desember 2009

Amal Jama'i

Landasan syar'i amal jama'i:Dalam QS Ali Imron: 104, Alloh SWT berfirman :
”Dan hendaklah (ada) di antara kalian umat yang menyerukan pada kebaikan, memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang menang “.

Amal jama'i adalah “gerakan bersama untuk mencapai tujuan organisasi berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan”.
Beberapa tafsir dari ta’rif diatas adalah :
1.amal jamai merupakan gerakan bersama, dimana setiap anggota menjalankan fungsi strukturalnya dengan orientasi pencapaian tujuan.
2.bahwa amal yang dilakukan oleh seluruh anggota adalah dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
3.bahwa amal yang dilakukan harus berdasar keputusan yang telah ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ta’rif diatas juga mensyaratkan bahwa amal jama’i hanya bisa dilakukan oleh organisasi/jama’ah yang mempunyai:
1.tujuan (ghoyyah) /visi misi yang jelas
2.manhaj/metodologi gerakan yang kokoh
3.unsur kepemimpinan (qiyadah) yang berwibawa
4.keta’atan anggota terhadap pimpinan
5.pola pengorganisasian (tandhim) yang rapi
Qiyadah dalam sebuah jama’ah merupakan unsur vital yang akan membawa jalannya organisasi. fungsi strategis qiyadah diantaranya: fungsi koordinatif (mengatur), fungsi imperatif (memaksa), vonis keputusan (terutama dalam situasi darurat). Qiyadah dipilih untuk dita’ati.
Syuro merupakan salah satu instrumen pengambil keputusan yang paling substansial dalam sebuah organisasi. jika mekanisme pengambilan keputusan selalu berjalan dengan baik, maka organisasi tersebut akan mempunyai soliditas dan resistensi yang tinggi terhdap goncangan yang biasanya mengakhiri riwayat banyak organisasi. asas penentuan sikap dan pengambilan keputusan adalah asumsi mahlahat yang terdapat dalam perkara itu. Karena sifatnya asumsi, maka sudah pasti relatif, karenanya sangatlah mudah mengalami perubahan-perubahan. Sehingga sebuah keputusan syuro selalu mengandung resiko. Sepanjang yang dilakukan syuro adalah mendefinisikan mashlahat ammah atau mudharat asumtif, maka selalu ada resiko kesalahan. Atau setidak-tidaknya “tempo kebenarannya” sangat pendek. Fungsi syuro ini dapat terlaksana bila memenuhi syarat :
1.tersedianya sumber-sumber informasi yang cukup untuk menjamin bahwa keputusan yang kita ambil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2.tingkat kedalaman ilmu pengetahuan yang memadai harus dimiliki setiap peserta syuro.
3.adanya tradisi ilmiah dalam perbedaan pendapat yang menjamin keragaman pendapat yang terjadi dalam syuro dapat terkelola dengan baik.
Syuro punya fungsi psikologis dan fungsi instrumental. Fungsi psikologis terlaksana dengan menjamin adanya kemerdekaan dan kebebasan yang penuh bagi peserta syuro untuk mengekspresikan pikiran-pikirannya secara wajar dan apa adanya. Tapi, tenyu saja setiap orang punya cara yang berbeda-beda dalam mengekspresikan dirinya. Jika ruang ekspresi tidak terwadahi dengan baik, maka akan terjadi konflik yang kontraproduktif dalam syuro.

Beramal jama’i dalam dakwah
Dakwah diibaratkan sebagai sebuah bangunan. Bangunan tak akan berdiri dengan kokoh jika tak tersusun oleh tatanan batu bata. Kitalah batu bata itu. Untuk mendukung estafet perjuangan dakwah maka jadikan diri kita batu bata yang unik dan khas yang memiliki kriteria istimewanya. Disinilah kemudian diperlukan amal jama’i.





Rabu, 28 Oktober 2009

DEFINISI ADMINISTRASI NEGARA

1. Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa :
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.
2. Bachsan Mustafa, SH; administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman.
3. Wilson 1987, administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941.
4. John M. Pfiffer dan Robert V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
5. Administrasi Negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum.
6. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Neara.
7. Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
8. Menurut Dwight Waldo menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu :
a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.
9. Administrasi negara adalah kegiatan yang dilakukan mengelola, mendayagunakan sumber daya negara (organisasi, personalia/pegawai negeri, dana, dan lain-lain) untuk dapat mengimplementasikan kebijakan atau untuk mencapai tujuan negara.
10. Menurut Lembaga Administrasi Negara definisinya adalah :
Keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah Negara Indonesia dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya demi terciptanya tujuan Nasional dan terlaksananya tugas Negara Republik Indonesia seperti di tetapkan dalam UUD 1945.

Rabu, 17 Juni 2009

Bolehkah Ustadz dan Ulama Terjun ke Dunia Politik

Oleh : Taufik Mubarak
Diskusi-diskusi ringan dengan teman-teman di kampus adalah kebiasaan yang sering saya lakukan,Entah di kantin,didala ruangan kelas,atau dimana saja dan kapan saja.Topik diskusinya pun apa saja dan dimana saja.Tetapi topik yang akhir-akhir ini menghangat adalah topik masalah politik.Maklum,sekarang suhu politik lagi memanas.
Dalam diskusi ini,tiba-tiba ada teman saya yang mengeluarkan statement yang kurang lebih begini:” Saya tidak sepakat jika ustadz atau ulama terjun dalam dunia politik,karena politik itu kotor.Dengan demikian lambat laun dia akan terhanyut dalam kotornya dunia politik “ .Sebenarnya,pernyataan seperti ini bukan hanya kali ini saya dengan,tetapi sudah berulang kali.
Statement ini sangat kontra dengan pandangan politik saya,sebagai warga negara yang hidup di indonesia yang menganut sistem demokrasi.Mengapa?.Hal ini karena kita ketahui bahwa negara yang menganut sistem demokrasi sangat mengagungkan penyaluran aspirasi.Untuk menyalurkan aspirasi ini,dibentuklah lembaga penyalur aspirasi.Di Indonesia,lembaga penyalur aspirasi ini dinamakan DPR/MPR.
Di Indonesia,Ustadz atau Ulama yang merupakan pemimpin kultural ummat islam sewajarnyalah terjun dalam dunia politik untuk menyalurkan aspirasi ummat islam yang jumlahnya kurang lebih 80% dari penduduk indonesia.Hal ini juga sebagai ajang untuk mengukuhkan integritas keustadz-an dan Keulamaan para ulama dan ustadz.Karena kita tahu bahwa dunia politik adalah dunia yang keras yang sarad dengan tipu daya.Jadi ketika ustadz dan ulama masuk dalam dunia politik,maka disitulah akan terlihat mana yang ustadz dan ulama yang sebenarnya ketika dia mampu konsisten dengan keislamannya.Mereka bukan hanya ustadz dan ulama yang jago ceramah di mesjid,tetapi ustadz yang memberi contoh riil kepada ummat, dalam bentuk perbuatan.Kata Sutrisno Bakhir : Hidup adalah Perbuatan.
Hal Positip lain ketika ustadz dan ulama masuk politik adalah ustadz dan ulama setidaknya mampu mencontohkan bagaimana berpolitik yang baik menurut islam.Karena saya yakin politik dengan cara islam punya keunggulan tersendiri dibanding berpolitik ala konvensional.Hal ini telah terbukti di zaman rasulullah dan sahabatnya,dimana masyarakat secara umum dapat dikatakan sejahtera lahir dan batin.Bagi Ustadz dan Ulama mungkin juga sudah memahami bahwa medan dakwah bukan hanya di mesjid tetapi juga di kehidupan di luar mesjid termasuk dunia politik.Dengan demikian,menurut saya pribadi sah-sah saja ketika seorang ustadz dan ulama masuk dalam dunia politik untuk menyalurkan aspirasi ummat islam sekaligus untuk memperluas medan dakwah.Karena kita tahu bahwa islam mengatur semua kehidupan termasuk dunia politik.Hal inilah yang kurang dipahami oleh sebagian ummat islam yang terperangkap dalam pola pikir sekuler.Pola pikir sekuler ini ditandai dengan memisahkan kehidupan dunia,termasuk politik dengan agama.Umat islam yang terperangkap dalam pola pikir sekuler ini bukan saja orang islam yang kurang pengetahuannya mengenai agama islam,tetapi juga ummat islam yang banyak tau tentang islam.Melihat fenomena ini,saya pernah mendengar istilah ustadz-ustadz sekuler,yaitu ustadz yang memisahkan kehidupan dunia dengan agama termasuk memisahkan dunia politik dengan urusan agama alias tidak mau berpolitik.

Kamis, 28 Mei 2009

Penalaran Proposisi Kategoris

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Suatu siang sekitar pukul dua, demikian Jenderal Sumitro menulis di dalam memoarnya seperti dikutip Tempo (1991:64), Pak Harto telah memanggilnya. Sambil memegang buku hariannya, Pak Harto berceritera tentang perasaan-perasaannya terhadap Bung Karno. Beliau berkata: “Kalau saya berbuat begini, akibatnya akan A, kalau saya tidak berbuat begini, akibatnya akan B.” Apa yang dinyatakan Jenderal Sumitro tadi telah menunjukkan dan membenarkan pendapat luas bahwa Pak Harto adalah seorang ahli strategi. Pak Harto telah menunjukkan bahwa beliau akan selalu memperhitungkan setiap kemungkinan yang akan muncul. Mendekati akhir jabatannya, beliaupun sempat berucap bahwa jika Cak Nur saja sudah berpendapat seperti ini, berarti bahwa sesuatu telah terjadi.
Ceritera tentang Pak Harto ini diharapkan dapat meyakinkan kita bahwa Pak Harto telah melakukan suatu penalaran yang sangat tajam dan akurat sebelum memutuskan untuk melakukan suatu tindakan yang sudah diperhitungkannya dengan matang.Â.Jadi latar belakang penulisan makalah ini adalah agar kita mempunyai pemahaman terhadap penalaran yang kemudian dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam hal pengambilan keputusan.
B. Tujuan dan kegunaan
Tujuan dari makalah ini adalah agar pembaca dapat memahami tentang penalaran proposisi kategoris.Kegunaan dari makalah ini adalah dapat dijadikan sumber informasi mengenai penalaran proposisi kategoris.
C.Batasan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
1.Gambaran umum penalaran
2.Proposisi
3.Proposisi kategoris


BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

A. Gambaran Umum Tentang Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode Dalam Menalar terdiri atas:
1. Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
2. Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
B. Proposisi
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi.
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu:
1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain.
Contoh:Lemari itu besar.
Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S=P. Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinilah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
2. Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.
C. Proposisi Kategoris
Proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Proposisi kategorik yang paling sederhana terdiri dari satu term subyek, satu term predikat, satu kopula dan satu quantifier. Subyek, sebagaimana kita ketahui, adalah term yang men¬jadi pokok pembicaraan. Predikat adalah term yang menerangkan subyek. Kopula adalah kata yang menyatakan hubungan antara term subyek dan term predikat. Quantifier adalah kata yang menun¬jukkan banyaknya satuan yang diikat oleh term subyek.
Quant(fier ada kalanya menunjuk kepada permasalahan uni¬versal, seperti kata: seluruh, semua, segenap, setiap, tidak satu pun; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan partikular, seperti: sebagian, kebanyakan, beberapa, tidak semua, sebagian besar, hampir seluruh, rata-rata, [salah] seorang di antara ...; [salah] sebuah di antara ...; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan singular, tetapi untuk permasalahan singular biasa¬nya quant(fier tidak dinyatakan. Apabila quantifler suatu proposisi menunjuk kepada perma¬salahan universal maka proposisi itu disebut proposisi universal; apabila menunjuk kepada permasalahan partikular disebut propo¬sisi partikular, dan apabila menunjuk kepada permasaiahan singular, disebut proposisi singular.
Perlu diketahui, meskipun dalam suatu proposisi tidak dinyatakan quantifier-nya tidak berarti subyek dari proposisi tersebut tidak mengandung pengertian banyaknya satuan yang diikatnya. Dalam keadaan apapun subyek selalu mengandung jumlah satuan yang diikat. Lalu bagaimana menentukan kuantitas dari proposisi yang tidak dinyatakan quantifier-nya. Kita dapat mengetahui lewat hubungan pengertian antara subyek dan predi¬katnya.
Kopula, adalah kata yang mene¬gaskan hubungan term subyek dan term predikat baik hubungan mengiakan maupun hubungan mengingkari. Bila ia berupa ‘ada¬lah’ berarti mengiakan dan bila berupa ‘tidak, bukan atau tak’ berarti mengingkari. Kopula menentukan kualitas proposisinya. Bila ia mengia¬ kan, proposisinya disebut proposisi positif dan bila mengingkari disebut proposisi negatif. Kopula dalam proposisi positif kadang-kadang dinyatakan dan kadang-kadang tidak (tersembunyi). Kopula pada proposisi negatif tidak rnungkin disembunyi¬kan, karena bila demikian berarti mengiakan hubungan antara term subyek dan predikatnya.
Dengan quantifier dapat kita ketahui kuantitas proposisi tertentu, apakah universal, partikular ataukah singular, dan de¬ngan kopula bisa kita ketahui kualitas proposisi itu apakah positif ataukah negatif. Dari kombinasi antara kuantitas dan kualitas proposisi maka kita kenal enam macam proposisi, yaitu: a. Universal positif, b. Partikular positif, c. Singular positif, d. Universal negatif, e. Partikular negatif, f. Singular negatif,
Proposisi universal positif, kopulanya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, dalarn Logika dilam¬bangkan dengan huruf A. Proposisi partikular positif kopula mengakui hubungan subyek dan predikat sebagian saja dilam¬hangkan dengan huruf I. Proposisi singular positif karena kopula¬nya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan maka juga dilambangkan dengan huruf A. Huruf Adan I masing masing sebagai lambang proposisi universal positif dan partikular positif diambil dari dua huruf hidup pertama kata Latin Affirmo yang berarti mengakui.
Proposisi universal negatif kopulanya mengingkari hubung¬an subyek dan predikatnya secara keseluruhan, dalam Logika dilambangkan dengan huruf E. Proposisi partikular negatif kopu¬Ianya mengingkari hubungan subyek dan predikat sebagian saja, dilambangkan dengan huruf O.
Proposisi singular negatif karena kopulanya mengingkari hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, juga dilambangkan dengan huruf E. Huruf E dan 0 yang dipakai sebagai lambang tersebut diambil dari huruf hidup dalam kata nEgO, bahasa Latin yang berarti menolak atau meng¬ingkari.
Dengan pembahasan di atas maka kita mengenal lambang, permasalahan dan rumus proposisi sebagai berikut:
Lambang Permasalahan Rumus A Universal positif Semua S adalah P I Partikular positif Sebagian S adalah P E Universal negatif Semua S bukan P 0 Partikular negatif Sebagian S bukan P
Dalam menentukan apakah suatu proposisi itu positif atau negatif, kita tidak boleh semata-mata berdasarkan ada tidaknya indikator negatifnya, yaitu: tak, tidak atau bukan. Indikator itu menentukan negatifnya suatu proposisi apabila ia berkedudukan sebagai kopula. Bila indikator tidak berkedudukan sebagai kopula proposisi Itu adalah positif.


BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah:
1.Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.
2.Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi.
3.Proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Proposisi kategorik yang paling sederhana terdiri dari satu term subyek, satu term predikat, satu kopula dan satu quantifier
4.Dari kombinasi antara kuantitas dan kualitas proposisi maka kita kenal enam macam proposisi, yaitu: a. Universal positif, b. Partikular positif, c. Singular positif, d. Universal negatif, e. Partikular negatif, f. Singular negatif,


DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

http://id.wikipedia.org/wiki/Bentuk_bentuk_pemikiran_manusia

http://prabu.telkom.us/2007/08/29/penalaran-atau-reasoning/

Minggu, 22 Februari 2009

Pahlawanku.....!!!!

Oleh:

Taufik Mubarak

Ketika aku masih kelas satu SD,menyempatkan waktu dipagi hari untuk melihat poster-poster pahlawan yang terpasang di dinding-dinding kelas adalah kebiasaanku.Kebiasaan ini sering saya lakukan di pagi hari ketika sekolah masih sunyi.Sambil melihat poster-poster pahlawanku,pikiranku pun melanglang buana menghayalkan bagaimana perjuangan yang telah dilakukannya untuk bangsa ini. Dari khayalan itu aku bangga dengan mereka. Puncak dari kebanggaanku adalah “aku ingin seperti mereka”

Karena aku ingin seperti mereka maka imajinasi dalam pikiran culuku mengantar kepada suatu pemikiran bahwa untuk menjadi seperti mereka haruslah menunggu momen Indonesia berperang melawan penjajah dan aku ikut di dalamnya di garda terdepan. Setelah itu yang selalu muncul dalam pikiranku adalah kapan yah Indonesia berperang seperti dahulu kala???.

Seiring dengan berjalannya waktu,pemahamanku terhadap seorang pahlawan tidak hanya sebatas orang yang berperang melawan penjajah dengan kekuatan militer alias perang fisik tetapi pahlawan adalah orang yang berjuang menjaga bangsa dan negaranya dari berbagi macam ancaman baik fisi dan non-fisik.sekaligus melakukan pembangunan . Untuk melakukan hal ini maka diperlukan sinergitas antar para calon-calon pahlawan bangsa ini. Bentuk kepahlawan terkecil adalah minimal tidak merusak bangsa ini baik secara fisik.Jadi peluangku untuk menjadi pahlawan terbuka lebar minimal jadi pahlawan tak dikenang!!!! Bangsa dan Negara ini membutuhkan banyak penjaga dan pembangun.Karena membutuhkan banyak penjaga dan pembangun maka peluang untuk melahirkan banyak pahlawan-pahlawan baru yang akan dipuja dan dipuji oleh generasi yang akan datang semakin terbuka lebar.Untuk itu bagi kawan-kawan yang ingin seperti saya(menjadi pahlawan),marilah kita menginfakkan diri kita untuk bangsa dan Negara ini baik sebagai penjaga dan pembangun.

Dan bagi teman-teman yang se-aqidah dengan aku(Islam) hal yang harus diingat dan dipahami adalah tujuan kitamenjaga dan membangun bangsa ini adalah bentuk pertanggungjawaban seorang khalifah yang telah diutus oleh Allah di muka bumi ini.Jadi tujuan kita sebagai seorang penjaga dan pembangun bangsa ,bukan untuk mendapat gelar pahlawan dari bangsa dan Negara ini tetapi mendapat gelar pahlawan dari zat yang telah memberikan amanah sebagi khalifah di muka bumi ini yaitu Allah SWT.

Terlepas apakah kita akan mendapat gelar pahlawan dari bangsa dan Negara,hal itu kita serahkan ke sejarah atau biarlah sejarah yang akan menyeleksi dan bercerita kepada anak bangsa apakah kita pahlawan atau pecundang.Untuk mendapat predikat pahlawan dari Allah SWT,maka rambu-rambu yang kita harus ikuti dalam proses pencapaian gelar pahlawan ini adalah rambu-rambu yang telah digariskan oleh Allah SWT yang sumber utamanya adalah Al-Quran dan As-sunnah.

Terakhir,saya akan mengritisi isu kepahlawan yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan media mengenai adanya sebagian kelompok yang mengklaim kelompoknya sebagai pemilik satu-satunya dari seorang pahlawan,sehingga ketika ada kelompok lain yang menganggap bahwa tokoh itu adalah pahlawannya maka mereka akan merasa tersinggung dan menyesalkan anggapan kelompok itu.Hal ini seperti kasus Ketua PP Muhammadiyah yang menyayangkan sikap PKS(partai keadilan sejahtera) yang mengganggap KH Ahmad Dachlan sebagai pahlawannya.Menurut pendapat saya secara pribadi,hal ini tak usalah disesalkan oleh Muhammadiyah karena anggapan PKS yang menganggap KH Ahmad Dachlan sebagai pahlawannya menunjukkan bahwa KH.Achmad Dahlan tidk hanya berjasa kepada

Muhammadiyah tetapi juga kepada orang diluar Muhammadiyah contohnya PKS.Jadi KH. Ahmad Dahlan ini sudah menjadi menjadi pahlawan public karena jasanya dinikmati oleh public secara umum.Dan seandainya kasus ini terjadi ketika aku masih SD dulu maka hati kecilku akan menangis karena beberapa pahlawan yang kukagumi bukan lagi pahlawanku karena sudah ada golongan yang mengklaim sebagai miliknya dan jika hal ini terus berlangsung maka ada generasi yang akan dating tidak memiliki pahlawan.

Tamalanrea, November 2008

.....Karena Kita Bangsa yang Religius



Oleh :
Taufik Mubarak

Indonesia adalah bangsa yang aneh.Begitu kata sebagian orang .Keanehan itu seperti kasus korupsi yang masuk peringkat sepuluh besar dunia bahkan pernah masuk tiga besar,padahal penduduk yang beragama islam sekitar 80 persen.Para pelaku korupsi ini ada yang sudah naik haji bahkan ada yang berpredikat ustadz.Bahkan mungkin ada pelaku korupsi yang membangun mesjid dengan uang hasil korupsinya.keanehan lain seperti adanya pemabuk yang sering shalat,bahkan saya sendiri pernah melihat orang yang shalat di dalam mesjid dalam keadaan mabuk.Di pasar-pasar banyak pedagang yang sudah berpredikat haji sering melakukan kecurangan dalam berdagang Di dunia kampus kita mungkin biasa mendengar ada senior yang katanya dia tidak punya tuhan alias ateis,tetapi cek per cek jika hari jumat di shalat jumat juga atau minimal ketika hari raya dia juga pulang kampong untuk merayakan hari raya agama bersama keluarga.

Fenomena di atas kadang membingunkan kita. Pertanyaan yang sering muncul di benak kita adalah kenapa hal ini bisa terjadi? Dinegara yang sekitar 80 persen muslim kok bisa-bisanya banyak terjadi korupsi dan tindakan nyeleneh lainnya dilain pihak para pelakunya rajin shalat atau mengerjakan ibadah-ritual lainnya.Islam yang nyata-nyata melarang orang untuk berbuat kejahatan ternyata dilanggar oleh penganutnya tetapi dilain pihak pelakunya masih tetap mengerjakan hal lain yang diperintahkan oleh agama yaitu ibadah-ibadah yang sifatnya ritual seperti shalat,puasa,haji,dll.Jadi seakan bangsa ini bermuka dua.Khusus orang yang katanya tidak punya tuhan tetapi ketika hari jumat masih sering shalat jumat,ini disebakan karena terkontaminasinya nilai agama dengan nilai lain yang mungkin didapat ketika masuk kampus karena kita tahu bersama bahwa kampus adalah wilayah yang memungkinkan berbagai nilai dapat berkembang.

Jawaban yang dapat kita peroleh dari pertanyaan mengapa fenomena ini bisa terjadi adalah karena kita bangsa yang religius.tetapi nilai religious itu hanya sebatas ketika mereka beribadah khusus kepada tuhan dan belum diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.Hal ini mungkin terjadi karena pengentahuan terhadap salah satu dari esensi beribadah kepada allah yaitu melakukan kebajikan dan mencegah kemungkaran, kurang dipahami olah sebagian besar orang termasuk orang yang punya pendidikan. Hal ini wajar saja terjadi karena coba kita bayangkan pendidikan agama islam di sekolah umum mulai dari SD sampai SMA hanya sekitar 2 jam pelajaran per minggu dan materi-materinya pun hanya itu-itu saja. Bahkan di perguruan tinggi hanya satu semester dikuliahkan dengan durasi sekitar 90 menit per minggu. Minimnya waktu yang dialokasikan untuk pendidikan agama menyebabkan ada nilai-nilai agama yang tak tersampaikan ke peserta didik. Salah satunya adalah pemahaman agama yang aplikasinya hanya sampai pada wilayah ibadah ritual.

Sekarang,bagi mahasiswa muslim,pelajaran apa yang dapat kita ambil dari fenomena ini? Setidaknya sebagai mahasiswa yang menurut pandangan sebagian orang adalah kaum terdidik dan berpendidikan,pelajaran yang dapat kita ambil adalah marilah kita mengkaji lebih dalam agama itu secara mendalam,kita pahami dan aplikasikan maksud-maksud yang ingin disampaikan.Hal ini karena sebagai suatu bangsa kita harus punya merek atau karakter. Sekarang karakter yang paling memungkinkan adalah bangsa yang religus dalam artian religious total.Hal ini karena agama islam ini susah dilepaskan oleh bangsa Indonesia secara umum meskipun mereka melakukan berbagai penyimpangan.Ini dilihat dari fenomena yang sudah dipaparkan pada bagian awal dari tulisan ini.Sasaran utama yang ingin kita capai dari pengkajian ini adalah bagaimana memahami agama islam tidak hanya sampai pada ibadah-ibadah ritual tetapi ibadah ritual ini mampu kita implementasikan dalam kehidupan kita dimanapun dan diposisi apapun kita berada.

Tamalanrea, November 2008