Sofware Pemasang Iklan Gratis

Mesin Pengumpul Uang

Flag Visitor

free counters

Sabtu, 26 Desember 2009

Amal Jama'i

Landasan syar'i amal jama'i:Dalam QS Ali Imron: 104, Alloh SWT berfirman :
”Dan hendaklah (ada) di antara kalian umat yang menyerukan pada kebaikan, memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang menang “.

Amal jama'i adalah “gerakan bersama untuk mencapai tujuan organisasi berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan”.
Beberapa tafsir dari ta’rif diatas adalah :
1.amal jamai merupakan gerakan bersama, dimana setiap anggota menjalankan fungsi strukturalnya dengan orientasi pencapaian tujuan.
2.bahwa amal yang dilakukan oleh seluruh anggota adalah dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
3.bahwa amal yang dilakukan harus berdasar keputusan yang telah ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ta’rif diatas juga mensyaratkan bahwa amal jama’i hanya bisa dilakukan oleh organisasi/jama’ah yang mempunyai:
1.tujuan (ghoyyah) /visi misi yang jelas
2.manhaj/metodologi gerakan yang kokoh
3.unsur kepemimpinan (qiyadah) yang berwibawa
4.keta’atan anggota terhadap pimpinan
5.pola pengorganisasian (tandhim) yang rapi
Qiyadah dalam sebuah jama’ah merupakan unsur vital yang akan membawa jalannya organisasi. fungsi strategis qiyadah diantaranya: fungsi koordinatif (mengatur), fungsi imperatif (memaksa), vonis keputusan (terutama dalam situasi darurat). Qiyadah dipilih untuk dita’ati.
Syuro merupakan salah satu instrumen pengambil keputusan yang paling substansial dalam sebuah organisasi. jika mekanisme pengambilan keputusan selalu berjalan dengan baik, maka organisasi tersebut akan mempunyai soliditas dan resistensi yang tinggi terhdap goncangan yang biasanya mengakhiri riwayat banyak organisasi. asas penentuan sikap dan pengambilan keputusan adalah asumsi mahlahat yang terdapat dalam perkara itu. Karena sifatnya asumsi, maka sudah pasti relatif, karenanya sangatlah mudah mengalami perubahan-perubahan. Sehingga sebuah keputusan syuro selalu mengandung resiko. Sepanjang yang dilakukan syuro adalah mendefinisikan mashlahat ammah atau mudharat asumtif, maka selalu ada resiko kesalahan. Atau setidak-tidaknya “tempo kebenarannya” sangat pendek. Fungsi syuro ini dapat terlaksana bila memenuhi syarat :
1.tersedianya sumber-sumber informasi yang cukup untuk menjamin bahwa keputusan yang kita ambil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2.tingkat kedalaman ilmu pengetahuan yang memadai harus dimiliki setiap peserta syuro.
3.adanya tradisi ilmiah dalam perbedaan pendapat yang menjamin keragaman pendapat yang terjadi dalam syuro dapat terkelola dengan baik.
Syuro punya fungsi psikologis dan fungsi instrumental. Fungsi psikologis terlaksana dengan menjamin adanya kemerdekaan dan kebebasan yang penuh bagi peserta syuro untuk mengekspresikan pikiran-pikirannya secara wajar dan apa adanya. Tapi, tenyu saja setiap orang punya cara yang berbeda-beda dalam mengekspresikan dirinya. Jika ruang ekspresi tidak terwadahi dengan baik, maka akan terjadi konflik yang kontraproduktif dalam syuro.

Beramal jama’i dalam dakwah
Dakwah diibaratkan sebagai sebuah bangunan. Bangunan tak akan berdiri dengan kokoh jika tak tersusun oleh tatanan batu bata. Kitalah batu bata itu. Untuk mendukung estafet perjuangan dakwah maka jadikan diri kita batu bata yang unik dan khas yang memiliki kriteria istimewanya. Disinilah kemudian diperlukan amal jama’i.





Rabu, 28 Oktober 2009

DEFINISI ADMINISTRASI NEGARA

1. Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa :
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.
2. Bachsan Mustafa, SH; administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman.
3. Wilson 1987, administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941.
4. John M. Pfiffer dan Robert V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
5. Administrasi Negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum.
6. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Neara.
7. Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
8. Menurut Dwight Waldo menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu :
a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.
9. Administrasi negara adalah kegiatan yang dilakukan mengelola, mendayagunakan sumber daya negara (organisasi, personalia/pegawai negeri, dana, dan lain-lain) untuk dapat mengimplementasikan kebijakan atau untuk mencapai tujuan negara.
10. Menurut Lembaga Administrasi Negara definisinya adalah :
Keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah Negara Indonesia dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya demi terciptanya tujuan Nasional dan terlaksananya tugas Negara Republik Indonesia seperti di tetapkan dalam UUD 1945.

Rabu, 17 Juni 2009

Bolehkah Ustadz dan Ulama Terjun ke Dunia Politik

Oleh : Taufik Mubarak
Diskusi-diskusi ringan dengan teman-teman di kampus adalah kebiasaan yang sering saya lakukan,Entah di kantin,didala ruangan kelas,atau dimana saja dan kapan saja.Topik diskusinya pun apa saja dan dimana saja.Tetapi topik yang akhir-akhir ini menghangat adalah topik masalah politik.Maklum,sekarang suhu politik lagi memanas.
Dalam diskusi ini,tiba-tiba ada teman saya yang mengeluarkan statement yang kurang lebih begini:” Saya tidak sepakat jika ustadz atau ulama terjun dalam dunia politik,karena politik itu kotor.Dengan demikian lambat laun dia akan terhanyut dalam kotornya dunia politik “ .Sebenarnya,pernyataan seperti ini bukan hanya kali ini saya dengan,tetapi sudah berulang kali.
Statement ini sangat kontra dengan pandangan politik saya,sebagai warga negara yang hidup di indonesia yang menganut sistem demokrasi.Mengapa?.Hal ini karena kita ketahui bahwa negara yang menganut sistem demokrasi sangat mengagungkan penyaluran aspirasi.Untuk menyalurkan aspirasi ini,dibentuklah lembaga penyalur aspirasi.Di Indonesia,lembaga penyalur aspirasi ini dinamakan DPR/MPR.
Di Indonesia,Ustadz atau Ulama yang merupakan pemimpin kultural ummat islam sewajarnyalah terjun dalam dunia politik untuk menyalurkan aspirasi ummat islam yang jumlahnya kurang lebih 80% dari penduduk indonesia.Hal ini juga sebagai ajang untuk mengukuhkan integritas keustadz-an dan Keulamaan para ulama dan ustadz.Karena kita tahu bahwa dunia politik adalah dunia yang keras yang sarad dengan tipu daya.Jadi ketika ustadz dan ulama masuk dalam dunia politik,maka disitulah akan terlihat mana yang ustadz dan ulama yang sebenarnya ketika dia mampu konsisten dengan keislamannya.Mereka bukan hanya ustadz dan ulama yang jago ceramah di mesjid,tetapi ustadz yang memberi contoh riil kepada ummat, dalam bentuk perbuatan.Kata Sutrisno Bakhir : Hidup adalah Perbuatan.
Hal Positip lain ketika ustadz dan ulama masuk politik adalah ustadz dan ulama setidaknya mampu mencontohkan bagaimana berpolitik yang baik menurut islam.Karena saya yakin politik dengan cara islam punya keunggulan tersendiri dibanding berpolitik ala konvensional.Hal ini telah terbukti di zaman rasulullah dan sahabatnya,dimana masyarakat secara umum dapat dikatakan sejahtera lahir dan batin.Bagi Ustadz dan Ulama mungkin juga sudah memahami bahwa medan dakwah bukan hanya di mesjid tetapi juga di kehidupan di luar mesjid termasuk dunia politik.Dengan demikian,menurut saya pribadi sah-sah saja ketika seorang ustadz dan ulama masuk dalam dunia politik untuk menyalurkan aspirasi ummat islam sekaligus untuk memperluas medan dakwah.Karena kita tahu bahwa islam mengatur semua kehidupan termasuk dunia politik.Hal inilah yang kurang dipahami oleh sebagian ummat islam yang terperangkap dalam pola pikir sekuler.Pola pikir sekuler ini ditandai dengan memisahkan kehidupan dunia,termasuk politik dengan agama.Umat islam yang terperangkap dalam pola pikir sekuler ini bukan saja orang islam yang kurang pengetahuannya mengenai agama islam,tetapi juga ummat islam yang banyak tau tentang islam.Melihat fenomena ini,saya pernah mendengar istilah ustadz-ustadz sekuler,yaitu ustadz yang memisahkan kehidupan dunia dengan agama termasuk memisahkan dunia politik dengan urusan agama alias tidak mau berpolitik.

Kamis, 28 Mei 2009

Penalaran Proposisi Kategoris

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Suatu siang sekitar pukul dua, demikian Jenderal Sumitro menulis di dalam memoarnya seperti dikutip Tempo (1991:64), Pak Harto telah memanggilnya. Sambil memegang buku hariannya, Pak Harto berceritera tentang perasaan-perasaannya terhadap Bung Karno. Beliau berkata: “Kalau saya berbuat begini, akibatnya akan A, kalau saya tidak berbuat begini, akibatnya akan B.” Apa yang dinyatakan Jenderal Sumitro tadi telah menunjukkan dan membenarkan pendapat luas bahwa Pak Harto adalah seorang ahli strategi. Pak Harto telah menunjukkan bahwa beliau akan selalu memperhitungkan setiap kemungkinan yang akan muncul. Mendekati akhir jabatannya, beliaupun sempat berucap bahwa jika Cak Nur saja sudah berpendapat seperti ini, berarti bahwa sesuatu telah terjadi.
Ceritera tentang Pak Harto ini diharapkan dapat meyakinkan kita bahwa Pak Harto telah melakukan suatu penalaran yang sangat tajam dan akurat sebelum memutuskan untuk melakukan suatu tindakan yang sudah diperhitungkannya dengan matang.Â.Jadi latar belakang penulisan makalah ini adalah agar kita mempunyai pemahaman terhadap penalaran yang kemudian dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam hal pengambilan keputusan.
B. Tujuan dan kegunaan
Tujuan dari makalah ini adalah agar pembaca dapat memahami tentang penalaran proposisi kategoris.Kegunaan dari makalah ini adalah dapat dijadikan sumber informasi mengenai penalaran proposisi kategoris.
C.Batasan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
1.Gambaran umum penalaran
2.Proposisi
3.Proposisi kategoris


BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

A. Gambaran Umum Tentang Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode Dalam Menalar terdiri atas:
1. Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
2. Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
B. Proposisi
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi.
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu:
1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain.
Contoh:Lemari itu besar.
Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S=P. Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinilah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
2. Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.
C. Proposisi Kategoris
Proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Proposisi kategorik yang paling sederhana terdiri dari satu term subyek, satu term predikat, satu kopula dan satu quantifier. Subyek, sebagaimana kita ketahui, adalah term yang men¬jadi pokok pembicaraan. Predikat adalah term yang menerangkan subyek. Kopula adalah kata yang menyatakan hubungan antara term subyek dan term predikat. Quantifier adalah kata yang menun¬jukkan banyaknya satuan yang diikat oleh term subyek.
Quant(fier ada kalanya menunjuk kepada permasalahan uni¬versal, seperti kata: seluruh, semua, segenap, setiap, tidak satu pun; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan partikular, seperti: sebagian, kebanyakan, beberapa, tidak semua, sebagian besar, hampir seluruh, rata-rata, [salah] seorang di antara ...; [salah] sebuah di antara ...; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan singular, tetapi untuk permasalahan singular biasa¬nya quant(fier tidak dinyatakan. Apabila quantifler suatu proposisi menunjuk kepada perma¬salahan universal maka proposisi itu disebut proposisi universal; apabila menunjuk kepada permasalahan partikular disebut propo¬sisi partikular, dan apabila menunjuk kepada permasaiahan singular, disebut proposisi singular.
Perlu diketahui, meskipun dalam suatu proposisi tidak dinyatakan quantifier-nya tidak berarti subyek dari proposisi tersebut tidak mengandung pengertian banyaknya satuan yang diikatnya. Dalam keadaan apapun subyek selalu mengandung jumlah satuan yang diikat. Lalu bagaimana menentukan kuantitas dari proposisi yang tidak dinyatakan quantifier-nya. Kita dapat mengetahui lewat hubungan pengertian antara subyek dan predi¬katnya.
Kopula, adalah kata yang mene¬gaskan hubungan term subyek dan term predikat baik hubungan mengiakan maupun hubungan mengingkari. Bila ia berupa ‘ada¬lah’ berarti mengiakan dan bila berupa ‘tidak, bukan atau tak’ berarti mengingkari. Kopula menentukan kualitas proposisinya. Bila ia mengia¬ kan, proposisinya disebut proposisi positif dan bila mengingkari disebut proposisi negatif. Kopula dalam proposisi positif kadang-kadang dinyatakan dan kadang-kadang tidak (tersembunyi). Kopula pada proposisi negatif tidak rnungkin disembunyi¬kan, karena bila demikian berarti mengiakan hubungan antara term subyek dan predikatnya.
Dengan quantifier dapat kita ketahui kuantitas proposisi tertentu, apakah universal, partikular ataukah singular, dan de¬ngan kopula bisa kita ketahui kualitas proposisi itu apakah positif ataukah negatif. Dari kombinasi antara kuantitas dan kualitas proposisi maka kita kenal enam macam proposisi, yaitu: a. Universal positif, b. Partikular positif, c. Singular positif, d. Universal negatif, e. Partikular negatif, f. Singular negatif,
Proposisi universal positif, kopulanya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, dalarn Logika dilam¬bangkan dengan huruf A. Proposisi partikular positif kopula mengakui hubungan subyek dan predikat sebagian saja dilam¬hangkan dengan huruf I. Proposisi singular positif karena kopula¬nya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan maka juga dilambangkan dengan huruf A. Huruf Adan I masing masing sebagai lambang proposisi universal positif dan partikular positif diambil dari dua huruf hidup pertama kata Latin Affirmo yang berarti mengakui.
Proposisi universal negatif kopulanya mengingkari hubung¬an subyek dan predikatnya secara keseluruhan, dalam Logika dilambangkan dengan huruf E. Proposisi partikular negatif kopu¬Ianya mengingkari hubungan subyek dan predikat sebagian saja, dilambangkan dengan huruf O.
Proposisi singular negatif karena kopulanya mengingkari hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, juga dilambangkan dengan huruf E. Huruf E dan 0 yang dipakai sebagai lambang tersebut diambil dari huruf hidup dalam kata nEgO, bahasa Latin yang berarti menolak atau meng¬ingkari.
Dengan pembahasan di atas maka kita mengenal lambang, permasalahan dan rumus proposisi sebagai berikut:
Lambang Permasalahan Rumus A Universal positif Semua S adalah P I Partikular positif Sebagian S adalah P E Universal negatif Semua S bukan P 0 Partikular negatif Sebagian S bukan P
Dalam menentukan apakah suatu proposisi itu positif atau negatif, kita tidak boleh semata-mata berdasarkan ada tidaknya indikator negatifnya, yaitu: tak, tidak atau bukan. Indikator itu menentukan negatifnya suatu proposisi apabila ia berkedudukan sebagai kopula. Bila indikator tidak berkedudukan sebagai kopula proposisi Itu adalah positif.


BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah:
1.Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.
2.Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi.
3.Proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Proposisi kategorik yang paling sederhana terdiri dari satu term subyek, satu term predikat, satu kopula dan satu quantifier
4.Dari kombinasi antara kuantitas dan kualitas proposisi maka kita kenal enam macam proposisi, yaitu: a. Universal positif, b. Partikular positif, c. Singular positif, d. Universal negatif, e. Partikular negatif, f. Singular negatif,


DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

http://id.wikipedia.org/wiki/Bentuk_bentuk_pemikiran_manusia

http://prabu.telkom.us/2007/08/29/penalaran-atau-reasoning/

Minggu, 22 Februari 2009

Pahlawanku.....!!!!

Oleh:

Taufik Mubarak

Ketika aku masih kelas satu SD,menyempatkan waktu dipagi hari untuk melihat poster-poster pahlawan yang terpasang di dinding-dinding kelas adalah kebiasaanku.Kebiasaan ini sering saya lakukan di pagi hari ketika sekolah masih sunyi.Sambil melihat poster-poster pahlawanku,pikiranku pun melanglang buana menghayalkan bagaimana perjuangan yang telah dilakukannya untuk bangsa ini. Dari khayalan itu aku bangga dengan mereka. Puncak dari kebanggaanku adalah “aku ingin seperti mereka”

Karena aku ingin seperti mereka maka imajinasi dalam pikiran culuku mengantar kepada suatu pemikiran bahwa untuk menjadi seperti mereka haruslah menunggu momen Indonesia berperang melawan penjajah dan aku ikut di dalamnya di garda terdepan. Setelah itu yang selalu muncul dalam pikiranku adalah kapan yah Indonesia berperang seperti dahulu kala???.

Seiring dengan berjalannya waktu,pemahamanku terhadap seorang pahlawan tidak hanya sebatas orang yang berperang melawan penjajah dengan kekuatan militer alias perang fisik tetapi pahlawan adalah orang yang berjuang menjaga bangsa dan negaranya dari berbagi macam ancaman baik fisi dan non-fisik.sekaligus melakukan pembangunan . Untuk melakukan hal ini maka diperlukan sinergitas antar para calon-calon pahlawan bangsa ini. Bentuk kepahlawan terkecil adalah minimal tidak merusak bangsa ini baik secara fisik.Jadi peluangku untuk menjadi pahlawan terbuka lebar minimal jadi pahlawan tak dikenang!!!! Bangsa dan Negara ini membutuhkan banyak penjaga dan pembangun.Karena membutuhkan banyak penjaga dan pembangun maka peluang untuk melahirkan banyak pahlawan-pahlawan baru yang akan dipuja dan dipuji oleh generasi yang akan datang semakin terbuka lebar.Untuk itu bagi kawan-kawan yang ingin seperti saya(menjadi pahlawan),marilah kita menginfakkan diri kita untuk bangsa dan Negara ini baik sebagai penjaga dan pembangun.

Dan bagi teman-teman yang se-aqidah dengan aku(Islam) hal yang harus diingat dan dipahami adalah tujuan kitamenjaga dan membangun bangsa ini adalah bentuk pertanggungjawaban seorang khalifah yang telah diutus oleh Allah di muka bumi ini.Jadi tujuan kita sebagai seorang penjaga dan pembangun bangsa ,bukan untuk mendapat gelar pahlawan dari bangsa dan Negara ini tetapi mendapat gelar pahlawan dari zat yang telah memberikan amanah sebagi khalifah di muka bumi ini yaitu Allah SWT.

Terlepas apakah kita akan mendapat gelar pahlawan dari bangsa dan Negara,hal itu kita serahkan ke sejarah atau biarlah sejarah yang akan menyeleksi dan bercerita kepada anak bangsa apakah kita pahlawan atau pecundang.Untuk mendapat predikat pahlawan dari Allah SWT,maka rambu-rambu yang kita harus ikuti dalam proses pencapaian gelar pahlawan ini adalah rambu-rambu yang telah digariskan oleh Allah SWT yang sumber utamanya adalah Al-Quran dan As-sunnah.

Terakhir,saya akan mengritisi isu kepahlawan yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan media mengenai adanya sebagian kelompok yang mengklaim kelompoknya sebagai pemilik satu-satunya dari seorang pahlawan,sehingga ketika ada kelompok lain yang menganggap bahwa tokoh itu adalah pahlawannya maka mereka akan merasa tersinggung dan menyesalkan anggapan kelompok itu.Hal ini seperti kasus Ketua PP Muhammadiyah yang menyayangkan sikap PKS(partai keadilan sejahtera) yang mengganggap KH Ahmad Dachlan sebagai pahlawannya.Menurut pendapat saya secara pribadi,hal ini tak usalah disesalkan oleh Muhammadiyah karena anggapan PKS yang menganggap KH Ahmad Dachlan sebagai pahlawannya menunjukkan bahwa KH.Achmad Dahlan tidk hanya berjasa kepada

Muhammadiyah tetapi juga kepada orang diluar Muhammadiyah contohnya PKS.Jadi KH. Ahmad Dahlan ini sudah menjadi menjadi pahlawan public karena jasanya dinikmati oleh public secara umum.Dan seandainya kasus ini terjadi ketika aku masih SD dulu maka hati kecilku akan menangis karena beberapa pahlawan yang kukagumi bukan lagi pahlawanku karena sudah ada golongan yang mengklaim sebagai miliknya dan jika hal ini terus berlangsung maka ada generasi yang akan dating tidak memiliki pahlawan.

Tamalanrea, November 2008

.....Karena Kita Bangsa yang Religius



Oleh :
Taufik Mubarak

Indonesia adalah bangsa yang aneh.Begitu kata sebagian orang .Keanehan itu seperti kasus korupsi yang masuk peringkat sepuluh besar dunia bahkan pernah masuk tiga besar,padahal penduduk yang beragama islam sekitar 80 persen.Para pelaku korupsi ini ada yang sudah naik haji bahkan ada yang berpredikat ustadz.Bahkan mungkin ada pelaku korupsi yang membangun mesjid dengan uang hasil korupsinya.keanehan lain seperti adanya pemabuk yang sering shalat,bahkan saya sendiri pernah melihat orang yang shalat di dalam mesjid dalam keadaan mabuk.Di pasar-pasar banyak pedagang yang sudah berpredikat haji sering melakukan kecurangan dalam berdagang Di dunia kampus kita mungkin biasa mendengar ada senior yang katanya dia tidak punya tuhan alias ateis,tetapi cek per cek jika hari jumat di shalat jumat juga atau minimal ketika hari raya dia juga pulang kampong untuk merayakan hari raya agama bersama keluarga.

Fenomena di atas kadang membingunkan kita. Pertanyaan yang sering muncul di benak kita adalah kenapa hal ini bisa terjadi? Dinegara yang sekitar 80 persen muslim kok bisa-bisanya banyak terjadi korupsi dan tindakan nyeleneh lainnya dilain pihak para pelakunya rajin shalat atau mengerjakan ibadah-ritual lainnya.Islam yang nyata-nyata melarang orang untuk berbuat kejahatan ternyata dilanggar oleh penganutnya tetapi dilain pihak pelakunya masih tetap mengerjakan hal lain yang diperintahkan oleh agama yaitu ibadah-ibadah yang sifatnya ritual seperti shalat,puasa,haji,dll.Jadi seakan bangsa ini bermuka dua.Khusus orang yang katanya tidak punya tuhan tetapi ketika hari jumat masih sering shalat jumat,ini disebakan karena terkontaminasinya nilai agama dengan nilai lain yang mungkin didapat ketika masuk kampus karena kita tahu bersama bahwa kampus adalah wilayah yang memungkinkan berbagai nilai dapat berkembang.

Jawaban yang dapat kita peroleh dari pertanyaan mengapa fenomena ini bisa terjadi adalah karena kita bangsa yang religius.tetapi nilai religious itu hanya sebatas ketika mereka beribadah khusus kepada tuhan dan belum diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.Hal ini mungkin terjadi karena pengentahuan terhadap salah satu dari esensi beribadah kepada allah yaitu melakukan kebajikan dan mencegah kemungkaran, kurang dipahami olah sebagian besar orang termasuk orang yang punya pendidikan. Hal ini wajar saja terjadi karena coba kita bayangkan pendidikan agama islam di sekolah umum mulai dari SD sampai SMA hanya sekitar 2 jam pelajaran per minggu dan materi-materinya pun hanya itu-itu saja. Bahkan di perguruan tinggi hanya satu semester dikuliahkan dengan durasi sekitar 90 menit per minggu. Minimnya waktu yang dialokasikan untuk pendidikan agama menyebabkan ada nilai-nilai agama yang tak tersampaikan ke peserta didik. Salah satunya adalah pemahaman agama yang aplikasinya hanya sampai pada wilayah ibadah ritual.

Sekarang,bagi mahasiswa muslim,pelajaran apa yang dapat kita ambil dari fenomena ini? Setidaknya sebagai mahasiswa yang menurut pandangan sebagian orang adalah kaum terdidik dan berpendidikan,pelajaran yang dapat kita ambil adalah marilah kita mengkaji lebih dalam agama itu secara mendalam,kita pahami dan aplikasikan maksud-maksud yang ingin disampaikan.Hal ini karena sebagai suatu bangsa kita harus punya merek atau karakter. Sekarang karakter yang paling memungkinkan adalah bangsa yang religus dalam artian religious total.Hal ini karena agama islam ini susah dilepaskan oleh bangsa Indonesia secara umum meskipun mereka melakukan berbagai penyimpangan.Ini dilihat dari fenomena yang sudah dipaparkan pada bagian awal dari tulisan ini.Sasaran utama yang ingin kita capai dari pengkajian ini adalah bagaimana memahami agama islam tidak hanya sampai pada ibadah-ibadah ritual tetapi ibadah ritual ini mampu kita implementasikan dalam kehidupan kita dimanapun dan diposisi apapun kita berada.

Tamalanrea, November 2008

Makassar yang Sedang Didandani

Kota Makassar dan kota-kota lain di Indonesia saat ini sedang didandan menyambut pesta politik 2009. Gaun dan aksesoris yang digunakan tentu saja aksesoris politik.Sebagaimana orang yang akan ke pesta,gaun dan aksesoris sepertinya tidak cukup tanpa parfum.Parfum disini tentu saja parfum politik yang dari hari ke hari baunya makin tajam.

Kota makassar didandani dengan berbagai macam gaun.Tetapi gaun utama yang mendominasi adalah baliho,stiker,dan poster.Dimana-mana ketiga gaun ini dapat dilihat.Gambar parpol plus calegnya plus jargon-jargon politik adalah hal yang mendominasi isi dari gaun ini,dll.Tempat-tempat umum dan jalan protokaol pun jadi sasaran utama,sehingga terkadang merusak keindahan kota.

Aksesoris sebagai pelengkap,dari hari ke hari makin sering kita liat. Aksesoris yang sering kita liat adalah diskusi-diskusi politik,baik formal maupun informal. Pelaku-pelaku diskusi ini tak memandang status dan kedudukan.Pelakunya mulai wong cilik sampai wong gede. Tempat dan waktunya pun dimana saja dan kapan saja,tergantung situasi dan kondisi.

Parfum yang berbentuk isu baunya dari hari ke hari makin tajam yang menusuk hidung para penghuninya. Isunya macam-macam,tetapi intinya mendeskriditkan atau menguntungkan pihak tertentu.Isu-isu ini akan semakin banyak berkembang karena dibantu oleh media massa,seperti tv,radion,koran,dll.Tetapi saya sarankan kepada para penjual parfum,tolong jangan jual parfum yang memabukkan orang yang menciumnya sehingga akan membuatnya bertindang anarkis.Dan bagi masyarakat,jangan beli Parfum yang memabukkan.

Sekarang,siapakah pelaku utama perias kota ini? Pelaku utamanya tentu saja orang yang akan menjadi penentu kebijakan bagi kota kita tercinta ini.Inti kebijakannya adalah apakah kota ini akan kita buang ke jurang kehancuran atau akan diterbangkan ke udara atau ditinggalkan di landasan saja,Tetapi saya sarankan kota ini terbangkan saja ke angkasa dengan bahan bakar keadilan.

Tamalanrea,27 November 2008



Sabtu, 17 Januari 2009

Muslim Australia Bantu Derita Rakyat Palestina

By Republika Newsroom
Rabu, 31 Desember 2008 pukul 11:48:00

BRISBANE -- Kondisi darurat kemanusiaan rakyat Palestina di Jalur Gaza akibat serangan militer Israel mendorong Organisasi Kemanusiaan Muslim, "Human Appeal International" (HAI) Australia, membuka program bantuan darurat untuk Palestina.

Informasi yang dihimpun ANTARA di Brisbane, Rabu, menyebutkan, HAI mengimbau umat Islam agar mendukung program yang diberi nama "Gaza Appeal" dengan menyalurkan infak dan sedekah untuk rakyat Palestina melalui organisasi yang berkantor pusat di Sydney dan Melbourne tersebut.

Bagi yang ingin meringankan beban rakyat Palestina di wilayah yang menjadi target serangan militer Israel itu, mereka dapat menyalurkan donasinya secara "online" atau datang langsung ke kantor HAI di Jalan Haldon, Lakemba, New South Wales 2195, atau kantor HAI di Jalan Sydney 149, Coburg, Victoria 3058.

Mereka juga dapat menyalurkannya ke organisasi kemanusiaan yang memiliki proyek bantuan bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan anak-anak yatim piatu di berbagai negara itu lewat telepon 1300 760 155.

Program bantuan darurat kemanusiaan untuk rakyat Palestina ini merupakan yang kedua HAI Australia setelah program "Burma Emergency Relief" bagi para korban Siklon Nargis di Myanmar Mei lalu. HAI Australia juga pernah membantu para korban bencana tsunami di Aceh.

Di seluruh Australia, terdapat lebih dari 340 ribu orang Islam. Mereka berasal dari beragam bangsa.

Militer Israel menyerang wilayah Gaza sejak 27 Desember lalu menyusul bubarnya kesepakatan gencatan senjata enam bulan yang berakhir 19 Desember dan ditandai dengan serangan roket para pejuang Palestina ke wilayah Israel selatan.

Serangan militer Israel terhadap rakyat Palestina di wilayah Gaza itu dilaporkan menewaskan lebih dari 300 orang dan melukai lebih dari 1000 orang lainnya. - ant/ah

sejarah konflik Israel-Palestina

5000-3000SM
Bermukimnya kaum Arab Kan’an di kawasan Palestina dan kawasan itu dinamai “Tanah Kan’an”

3000-2500SM
Bermukimnya kabilah2 Arab Amuri di Kan’an

1805 SM
Nabi Ibrahim hijrah dari Irak ke Kan’an

1606 SM
Migrasi keturunan Nabi Ibrahim dari Kan’an ke Mesir

Catatan: keturunan Nabi Ibrahim ada dua, Ismail dan Ishaq. Keturunan Nabi Ismail ber-ras Arab (dan berujung pada Nabi Muhammad), dan keturunan Nabi Ishaq ber-ras Yahudi

1300 SM
Hijrahnya bangsa Palestina dari kepulauan Kert dan Lautan Egee (di Mediterania, antara semenanjung Balkan dan Anatoli/Asia Kecil) ke kawasan Kan’an, dan mereka bercampur dgn orang2 Arab asli penghuni Kan’an, lalu akhirnya kawasan itu berubah nama menjadi Palestina.

985 SM
Berdirinya kerajaan Nabi Daud (ras: Yahudi)

933 SM
Berakhirnya kerajaan Nabi Sulaiman (ras: Yahudi) dan terpecah2nya kerajaan ini.

732 SM
Dinasti Assuria (Irak) berkuasa di Palestina

608 SM
Bangsa Mesir berkuasa di Palestina

605 SM
Berkuasanya Caldea (dari jazirah Arab) di kawasan Syam (termasuk Palestina)

586 SM
Kekuasaan Caldea runtuh dan 5000 Yahudi diasingkan ke Babilonia (Irak)

538 SM
Cyrus, Kaisar Persia, berkuasa di Syam (yang meliputi juga Palestina)

332 SM
Alexander Macedonia menyerang Palestina

63 SM
Masuknya orang Romawi ke Palestina

135 M
Pemberontakan kaum Yahudi ditumpas oleh pasukan Romawi

267 M
Pendudukan Palestina oleh Ratu Zanubia dari Kerajaan Tadmur (Palmyre, di kawasan Syam)

272 M
Kekuasaan Tadmur berakhir dan Romawi kembali berkuasa di Palestina

614 M
Palestina dikuasai oleh Khousru Parviz, raja Iran dari dinasti Sasania

628 M
Romawi kembali berkuasa di Palestina

634-636 M
Masa penaklukan wilayah Palestina oleh pasukan muslim

636-1099 M
Pemerintahan Islam (khilafah Islam) berkuasa di Palestina silih berganti, mulai dari Khilafah periode Umawiyah, Abbasiah, hingga Fathimiah.

1099M
Pasukan Salib menyerang Palestina

1188 M
Perang Hathin antara pasukan muslim di bawah pimpinan Salahuddin Al Ayyubi melawan pasukan Salib

1260 M
Perang antara Dinasti Mamaluk (Mesir, penerus kekuasaan Al Ayyubi) melawan pasukan Tatar (Mongol)

1291 M
“Pembersihan akhir” pasukan Salib dari wilayah Palestina oleh pasukan Mamaluk

1516 M
Dimulainya Khilafah Islam periode Utsmaniyah di Palestina dan kawasan2 Arab di sekitar Palestina, berlangsung hingga 400 tahun kemudian

1914-1917 M
Perang Dunia I meletus dan berakhir dgn kekalahan Khilafah Utsmaniyah, wilayah kekuasaan Khilafah Islam pun dibagi2 oleh Inggris dan Perancis. Palestina menjadi ’jatah’ Inggris.

2 Nov 1917
Deklarasi Balfour dirilis. Isi: dukungan Inggris bagi pembentukan negara Israel di kawasan Palestina.

Januari 1918
Seluruh kawasan Palestina jatuh ke tangan pasukan Sekutu yg dipimpin Jenderal Allenby (asal Inggris, keturunan Yahudi). Di kota Al Quds, dia mengucapkan kalimat, ”Hari ini, perang salib telah berakhir.”

1 Januari 1920
Kantor pemerintahan Inggris di Palestina (British Mandate of Palestine) berdiri, Komisi Tinggi-nya adl Herbert Samuel (keturunan Yahudi)

30 Januari 1922
Kongres AS menyetujui dukungan trhdp pendirian Israel di Palestina (disebut sebagai Deklarasi Balfour-Amerika)

23-29 Agts 1929
Pemberontakan org2 Palestina, memprotes aksi kekerasan pemuda2 Yahudi. Dikenal sebagai ”Kebangkitan Dinding Ratapan”.

20 Nov 1935
Izzudin Qassam, pemimpin kelompok pejuang Jihad Islam, gugur syahid dlm perang melawan pasukan Inggris di kota Jenin

1935-1948
Berbagai pembunuhan massal dilakukan oleh kelompok2 teroris Yahudi, dgn tujuan mengusir orang2 Palestina dari tanah air mrk, untuk kemudian diduduki oleh para imigran Yahudi yg didatangkan dari berbagai penjuru dunia.

29 Nov 1947
PBB meloloskan resolusi 181 tentang pembagian wilayah eks British Mandate of Palestine. Tujuannya adalah untuk mengatasi konflik antara pemukim Yahudi dan Arab yang semakin tajam di wilayah tersebut. Resolusi tersebut membagi wilayah ini menjadi dua negara. Sebagian diperuntukkan bagi sebuah negara Yahudi, sebagain lagi bagi sebuah negara Arab. Sementara kota Yerusalem berstatus Corpus Separatum yang tak berada dalam kekuasaan negara Yahudi maupun Arab.

14 Mei 1948
Jam 4 sore, org2 Zionis mendeklarasikan berdirinya Israel dan beberapa menit kemudian, AS menyatakan pengakuannya thdp Israel.

15 Mei 1948
Era Mandat Inggris atas Palestina berakhir.

15 Mei 1948
Negara2 Arab menolak deklarasi Israel itu dan membentuk pasukan sekutu Arab (terdiri dari Suriah, Mesir, Jordan, Lebanon, Irak). Pecahlah Perang Pertama Arab-Israel.

Hasil perang: wilayah Israel bertambah luas, termasuk menduduki Yerusalem Barat. Mesir menguasai Jalur Gaza, Jordan menguasai Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Ribuan warga Palestina jadi pengungsi.

11 Mei 1949
PBB menerima Israel sebagai anggota, dgn syarat Israel hrs menerima Resolusi 181 (isi: Israel hrs menerima pendirian negara Palestina) dan Res 194 (isi: Israel hrs mengizinkan para pengungsi Palestina kembali ke tanah air mereka). Resolusi ini tak pernah dipatuhi, namun Israel tetap menjadi anggota PBB hingga kini.

Januari 1967
Perang 6 Hari Arab-Israel meletus, Arab kalah, Israel menguasai seluruh Yerusalem , Tepi Barat, Jalur Gaza, Sinai, Golan. Namun Mesir kemudian bersedia damai dgn Israel (mengakui eksistensi Israel dgn imbalan pengembalian Sinai, Camp David 1978).

10 Nov 1975
PBB mengesahkan Resolusi 3379 yang intinya menyatakan Rezim Zionis sebagai rezim rasialis.

18 Sept 1978
Perundingan Camp David antara Mesir-Israel, dimediatori AS

26 Maret 1979
Penandatanganan akhir perjanjian damai antara Anwar Sadat dan Menachem Begin, di Gedung Putih, disaksikan Jimmy Carter.

31 Jan 1980
Parlemen Israel menetapkan Yerussalem sbg ibu kota Israel, pdhl PBB menetapkan bhw kota itu adl zona int’l

9 Des 1987
Intifadah I dimulai

30 Okt 1991
Dimulainya konferensi Madrid, antara Zionis dgn Palestina yg diwakili oleh PLO

13 Sept 1993
Kesepakatan Oslo ditandatangani Zionis-PLO. Isi: PLO diberi wilayah otonomi, yaitu 60% dari Jalur Gaza dan kota Ariha di Tepi Barat. Imbalannya, PLO mengakui eksistensi Israel. Ayatullah Khamenei, Rahbar Iran, terang2an menyebut ini sebagai ”tindakan bodoh” Yaser Arafat.

1 Juli 1994
Arafat memasuki Gaza dalam rangka mendirikan Otoritas Nasional Palestina (Palestinian National Authority; selanjutnya disebut PNA).

17 Januari 1997
Perjanjian Al Khalil ditandatangani Israel-PNA. Isi: 20% wilayah Al Khalil tetap dikuasai Israel, sisanya diserahkan kpd PNA.

23 Okt 1998
Perjanjian Maryland ditandatangani Israel-PNA. Isi: Israel menyerahkan sebagian wilyah di Tepi Barat kepada PNA, sebagai imbalan, PNA berjanji mengatasi masalah terorisme (teroris: istilah yg dipakai Barat utk para pejuang HAMAS)

12 Des 1998
Pertemuan Majelis Nasional Palestina digelar di Gaza. Pertemuan ini sudah di-setting AS dan Israel, sehingga keputusannya: menghapus salah satu isi deklarasi nasional Palestina yg menyebut ”menghapuskan Israel.”

22-24 Mei 2000
Tentara Zionis angkat kaki dari wilayah Lebanon selatan stlh bercokol di sana selama 22 tahun. Selama itu pula, tentara Hizbullah tak pernah henti berusaha mengusir Israel dan akhirnya, Israel pun menarik pasukannya dari Lebanon. Kemenangan ini menginspirasi rakyat Palestina.

28 Sept 2000
Intifadah Kedua dimulai (dipimpin oleh HAMAS, sementara PNA alias eks-PLO selalu berusaha menghentikan gerakan HAMAS. PNA telah menjadi alat bagi Israel utk memberangus perjuangan bangsa Palestina)

22 Maret 2004
Pemimpin HAMAS, Syeikh Ahmad Yasin, gugur syahid akibat teror Israel.

17 April 2004
Abdul Aziz Rantisi, pemimpin HAMAS (pengganti Syeikh Ahmad Yasin) gugur syahid akibat teror Israel.

9 Juli 2004
Mahkamah Int’l menetapkan bhw pembangunan Tembok Zionis adalah illegal, namun ketetapan ini tdk dihiraukan Israel. Pembangunan tmbok terus dilanjutkan shg membentuk sebuah penjara raksasa bagi banyak perkampungan Palestina.

26 Okt 2004
Gigihnya perjuangan Intifadah II membuat Israel kewalahan dan mengesahkan program penarikan mundur dari Jalur Gaza, sambil merancang konspirasi lain. Antara lain: penarikan mundur ini di-blow up media massa utk mengesankan bahwa Israel bersedia berdamai.

11 Nov 2004
Yaser Arafat tewas akibat diracuni oleh Zionis

Sept 2005
Dimulainya penarikan mundur tentara Israel dari Jalur Gaza. Inilah kemenangan para pejuang Palestina setelah 38 tahun. Namun, hingga kini, Israel terus melancarkan serangan dan teror ke Jalur Gaza.

Jan 2008
Israel kembali menunjukkan perangainya sebagai agresor, keras kepala, kejam, beringas dan berhati batu.
adopted by : http://gemal-return.blogspot.com/2009/01/palestina-israel-dalam-kronologi.html

5000-3000SM
Bermukimnya kaum Arab Kan’an di kawasan Palestina dan kawasan itu dinamai “Tanah Kan’an”

3000-2500SM
Bermukimnya kabilah2 Arab Amuri di Kan’an

1805 SM
Nabi Ibrahim hijrah dari Irak ke Kan’an

1606 SM
Migrasi keturunan Nabi Ibrahim dari Kan’an ke Mesir

Catatan: keturunan Nabi Ibrahim ada dua, Ismail dan Ishaq. Keturunan Nabi Ismail ber-ras Arab (dan berujung pada Nabi Muhammad), dan keturunan Nabi Ishaq ber-ras Yahudi

1300 SM
Hijrahnya bangsa Palestina dari kepulauan Kert dan Lautan Egee (di Mediterania, antara semenanjung Balkan dan Anatoli/Asia Kecil) ke kawasan Kan’an, dan mereka bercampur dgn orang2 Arab asli penghuni Kan’an, lalu akhirnya kawasan itu berubah nama menjadi Palestina.

985 SM
Berdirinya kerajaan Nabi Daud (ras: Yahudi)

933 SM
Berakhirnya kerajaan Nabi Sulaiman (ras: Yahudi) dan terpecah2nya kerajaan ini.

732 SM
Dinasti Assuria (Irak) berkuasa di Palestina

608 SM
Bangsa Mesir berkuasa di Palestina

605 SM
Berkuasanya Caldea (dari jazirah Arab) di kawasan Syam (termasuk Palestina)

586 SM
Kekuasaan Caldea runtuh dan 5000 Yahudi diasingkan ke Babilonia (Irak)

538 SM
Cyrus, Kaisar Persia, berkuasa di Syam (yang meliputi juga Palestina)

332 SM
Alexander Macedonia menyerang Palestina

63 SM
Masuknya orang Romawi ke Palestina

135 M
Pemberontakan kaum Yahudi ditumpas oleh pasukan Romawi

267 M
Pendudukan Palestina oleh Ratu Zanubia dari Kerajaan Tadmur (Palmyre, di kawasan Syam)

272 M
Kekuasaan Tadmur berakhir dan Romawi kembali berkuasa di Palestina

614 M
Palestina dikuasai oleh Khousru Parviz, raja Iran dari dinasti Sasania

628 M
Romawi kembali berkuasa di Palestina

634-636 M
Masa penaklukan wilayah Palestina oleh pasukan muslim

636-1099 M
Pemerintahan Islam (khilafah Islam) berkuasa di Palestina silih berganti, mulai dari Khilafah periode Umawiyah, Abbasiah, hingga Fathimiah.

1099M
Pasukan Salib menyerang Palestina

1188 M
Perang Hathin antara pasukan muslim di bawah pimpinan Salahuddin Al Ayyubi melawan pasukan Salib

1260 M
Perang antara Dinasti Mamaluk (Mesir, penerus kekuasaan Al Ayyubi) melawan pasukan Tatar (Mongol)

1291 M
“Pembersihan akhir” pasukan Salib dari wilayah Palestina oleh pasukan Mamaluk

1516 M
Dimulainya Khilafah Islam periode Utsmaniyah di Palestina dan kawasan2 Arab di sekitar Palestina, berlangsung hingga 400 tahun kemudian

1914-1917 M
Perang Dunia I meletus dan berakhir dgn kekalahan Khilafah Utsmaniyah, wilayah kekuasaan Khilafah Islam pun dibagi2 oleh Inggris dan Perancis. Palestina menjadi ’jatah’ Inggris.

2 Nov 1917
Deklarasi Balfour dirilis. Isi: dukungan Inggris bagi pembentukan negara Israel di kawasan Palestina.

Januari 1918
Seluruh kawasan Palestina jatuh ke tangan pasukan Sekutu yg dipimpin Jenderal Allenby (asal Inggris, keturunan Yahudi). Di kota Al Quds, dia mengucapkan kalimat, ”Hari ini, perang salib telah berakhir.”

1 Januari 1920
Kantor pemerintahan Inggris di Palestina (British Mandate of Palestine) berdiri, Komisi Tinggi-nya adl Herbert Samuel (keturunan Yahudi)

30 Januari 1922
Kongres AS menyetujui dukungan trhdp pendirian Israel di Palestina (disebut sebagai Deklarasi Balfour-Amerika)

23-29 Agts 1929
Pemberontakan org2 Palestina, memprotes aksi kekerasan pemuda2 Yahudi. Dikenal sebagai ”Kebangkitan Dinding Ratapan”.

20 Nov 1935
Izzudin Qassam, pemimpin kelompok pejuang Jihad Islam, gugur syahid dlm perang melawan pasukan Inggris di kota Jenin

1935-1948
Berbagai pembunuhan massal dilakukan oleh kelompok2 teroris Yahudi, dgn tujuan mengusir orang2 Palestina dari tanah air mrk, untuk kemudian diduduki oleh para imigran Yahudi yg didatangkan dari berbagai penjuru dunia.

29 Nov 1947
PBB meloloskan resolusi 181 tentang pembagian wilayah eks British Mandate of Palestine. Tujuannya adalah untuk mengatasi konflik antara pemukim Yahudi dan Arab yang semakin tajam di wilayah tersebut. Resolusi tersebut membagi wilayah ini menjadi dua negara. Sebagian diperuntukkan bagi sebuah negara Yahudi, sebagain lagi bagi sebuah negara Arab. Sementara kota Yerusalem berstatus Corpus Separatum yang tak berada dalam kekuasaan negara Yahudi maupun Arab.

14 Mei 1948
Jam 4 sore, org2 Zionis mendeklarasikan berdirinya Israel dan beberapa menit kemudian, AS menyatakan pengakuannya thdp Israel.

15 Mei 1948
Era Mandat Inggris atas Palestina berakhir.

15 Mei 1948
Negara2 Arab menolak deklarasi Israel itu dan membentuk pasukan sekutu Arab (terdiri dari Suriah, Mesir, Jordan, Lebanon, Irak). Pecahlah Perang Pertama Arab-Israel.

Hasil perang: wilayah Israel bertambah luas, termasuk menduduki Yerusalem Barat. Mesir menguasai Jalur Gaza, Jordan menguasai Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Ribuan warga Palestina jadi pengungsi.

11 Mei 1949
PBB menerima Israel sebagai anggota, dgn syarat Israel hrs menerima Resolusi 181 (isi: Israel hrs menerima pendirian negara Palestina) dan Res 194 (isi: Israel hrs mengizinkan para pengungsi Palestina kembali ke tanah air mereka). Resolusi ini tak pernah dipatuhi, namun Israel tetap menjadi anggota PBB hingga kini.

Januari 1967
Perang 6 Hari Arab-Israel meletus, Arab kalah, Israel menguasai seluruh Yerusalem , Tepi Barat, Jalur Gaza, Sinai, Golan. Namun Mesir kemudian bersedia damai dgn Israel (mengakui eksistensi Israel dgn imbalan pengembalian Sinai, Camp David 1978).

10 Nov 1975
PBB mengesahkan Resolusi 3379 yang intinya menyatakan Rezim Zionis sebagai rezim rasialis.

18 Sept 1978
Perundingan Camp David antara Mesir-Israel, dimediatori AS

26 Maret 1979
Penandatanganan akhir perjanjian damai antara Anwar Sadat dan Menachem Begin, di Gedung Putih, disaksikan Jimmy Carter.

31 Jan 1980
Parlemen Israel menetapkan Yerussalem sbg ibu kota Israel, pdhl PBB menetapkan bhw kota itu adl zona int’l

9 Des 1987
Intifadah I dimulai

30 Okt 1991
Dimulainya konferensi Madrid, antara Zionis dgn Palestina yg diwakili oleh PLO

13 Sept 1993
Kesepakatan Oslo ditandatangani Zionis-PLO. Isi: PLO diberi wilayah otonomi, yaitu 60% dari Jalur Gaza dan kota Ariha di Tepi Barat. Imbalannya, PLO mengakui eksistensi Israel. Ayatullah Khamenei, Rahbar Iran, terang2an menyebut ini sebagai ”tindakan bodoh” Yaser Arafat.

1 Juli 1994
Arafat memasuki Gaza dalam rangka mendirikan Otoritas Nasional Palestina (Palestinian National Authority; selanjutnya disebut PNA).

17 Januari 1997
Perjanjian Al Khalil ditandatangani Israel-PNA. Isi: 20% wilayah Al Khalil tetap dikuasai Israel, sisanya diserahkan kpd PNA.

23 Okt 1998
Perjanjian Maryland ditandatangani Israel-PNA. Isi: Israel menyerahkan sebagian wilyah di Tepi Barat kepada PNA, sebagai imbalan, PNA berjanji mengatasi masalah terorisme (teroris: istilah yg dipakai Barat utk para pejuang HAMAS)

12 Des 1998
Pertemuan Majelis Nasional Palestina digelar di Gaza. Pertemuan ini sudah di-setting AS dan Israel, sehingga keputusannya: menghapus salah satu isi deklarasi nasional Palestina yg menyebut ”menghapuskan Israel.”

22-24 Mei 2000
Tentara Zionis angkat kaki dari wilayah Lebanon selatan stlh bercokol di sana selama 22 tahun. Selama itu pula, tentara Hizbullah tak pernah henti berusaha mengusir Israel dan akhirnya, Israel pun menarik pasukannya dari Lebanon. Kemenangan ini menginspirasi rakyat Palestina.

28 Sept 2000
Intifadah Kedua dimulai (dipimpin oleh HAMAS, sementara PNA alias eks-PLO selalu berusaha menghentikan gerakan HAMAS. PNA telah menjadi alat bagi Israel utk memberangus perjuangan bangsa Palestina)

22 Maret 2004
Pemimpin HAMAS, Syeikh Ahmad Yasin, gugur syahid akibat teror Israel.

17 April 2004
Abdul Aziz Rantisi, pemimpin HAMAS (pengganti Syeikh Ahmad Yasin) gugur syahid akibat teror Israel.

9 Juli 2004
Mahkamah Int’l menetapkan bhw pembangunan Tembok Zionis adalah illegal, namun ketetapan ini tdk dihiraukan Israel. Pembangunan tmbok terus dilanjutkan shg membentuk sebuah penjara raksasa bagi banyak perkampungan Palestina.

26 Okt 2004
Gigihnya perjuangan Intifadah II membuat Israel kewalahan dan mengesahkan program penarikan mundur dari Jalur Gaza, sambil merancang konspirasi lain. Antara lain: penarikan mundur ini di-blow up media massa utk mengesankan bahwa Israel bersedia berdamai.

11 Nov 2004
Yaser Arafat tewas akibat diracuni oleh Zionis

Sept 2005
Dimulainya penarikan mundur tentara Israel dari Jalur Gaza. Inilah kemenangan para pejuang Palestina setelah 38 tahun. Namun, hingga kini, Israel terus melancarkan serangan dan teror ke Jalur Gaza.

Jan 2008
Israel kembali menunjukkan perangainya sebagai agresor, keras kepala, kejam, beringas dan berhati batu.

Palestina dalam kronologi sejarah

5000-3000SM
Bermukimnya kaum Arab Kan’an di kawasan Palestina dan kawasan itu dinamai “Tanah Kan’an”

3000-2500SM
Bermukimnya kabilah2 Arab Amuri di Kan’an

1805 SM
Nabi Ibrahim hijrah dari Irak ke Kan’an

1606 SM
Migrasi keturunan Nabi Ibrahim dari Kan’an ke Mesir

Catatan: keturunan Nabi Ibrahim ada dua, Ismail dan Ishaq. Keturunan Nabi Ismail ber-ras Arab (dan berujung pada Nabi Muhammad), dan keturunan Nabi Ishaq ber-ras Yahudi

1300 SM
Hijrahnya bangsa Palestina dari kepulauan Kert dan Lautan Egee (di Mediterania, antara semenanjung Balkan dan Anatoli/Asia Kecil) ke kawasan Kan’an, dan mereka bercampur dgn orang2 Arab asli penghuni Kan’an, lalu akhirnya kawasan itu berubah nama menjadi Palestina.

985 SM
Berdirinya kerajaan Nabi Daud (ras: Yahudi)

933 SM
Berakhirnya kerajaan Nabi Sulaiman (ras: Yahudi) dan terpecah2nya kerajaan ini.

732 SM
Dinasti Assuria (Irak) berkuasa di Palestina

608 SM
Bangsa Mesir berkuasa di Palestina

605 SM
Berkuasanya Caldea (dari jazirah Arab) di kawasan Syam (termasuk Palestina)

586 SM
Kekuasaan Caldea runtuh dan 5000 Yahudi diasingkan ke Babilonia (Irak)

538 SM
Cyrus, Kaisar Persia, berkuasa di Syam (yang meliputi juga Palestina)

332 SM
Alexander Macedonia menyerang Palestina

63 SM
Masuknya orang Romawi ke Palestina

135 M
Pemberontakan kaum Yahudi ditumpas oleh pasukan Romawi

267 M
Pendudukan Palestina oleh Ratu Zanubia dari Kerajaan Tadmur (Palmyre, di kawasan Syam)

272 M
Kekuasaan Tadmur berakhir dan Romawi kembali berkuasa di Palestina

614 M
Palestina dikuasai oleh Khousru Parviz, raja Iran dari dinasti Sasania

628 M
Romawi kembali berkuasa di Palestina

634-636 M
Masa penaklukan wilayah Palestina oleh pasukan muslim

636-1099 M
Pemerintahan Islam (khilafah Islam) berkuasa di Palestina silih berganti, mulai dari Khilafah periode Umawiyah, Abbasiah, hingga Fathimiah.

1099M
Pasukan Salib menyerang Palestina

1188 M
Perang Hathin antara pasukan muslim di bawah pimpinan Salahuddin Al Ayyubi melawan pasukan Salib

1260 M
Perang antara Dinasti Mamaluk (Mesir, penerus kekuasaan Al Ayyubi) melawan pasukan Tatar (Mongol)

1291 M
“Pembersihan akhir” pasukan Salib dari wilayah Palestina oleh pasukan Mamaluk

1516 M
Dimulainya Khilafah Islam periode Utsmaniyah di Palestina dan kawasan2 Arab di sekitar Palestina, berlangsung hingga 400 tahun kemudian

1914-1917 M
Perang Dunia I meletus dan berakhir dgn kekalahan Khilafah Utsmaniyah, wilayah kekuasaan Khilafah Islam pun dibagi2 oleh Inggris dan Perancis. Palestina menjadi ’jatah’ Inggris.

2 Nov 1917
Deklarasi Balfour dirilis. Isi: dukungan Inggris bagi pembentukan negara Israel di kawasan Palestina.

Januari 1918
Seluruh kawasan Palestina jatuh ke tangan pasukan Sekutu yg dipimpin Jenderal Allenby (asal Inggris, keturunan Yahudi). Di kota Al Quds, dia mengucapkan kalimat, ”Hari ini, perang salib telah berakhir.”

1 Januari 1920
Kantor pemerintahan Inggris di Palestina (British Mandate of Palestine) berdiri, Komisi Tinggi-nya adl Herbert Samuel (keturunan Yahudi)

30 Januari 1922
Kongres AS menyetujui dukungan trhdp pendirian Israel di Palestina (disebut sebagai Deklarasi Balfour-Amerika)

23-29 Agts 1929
Pemberontakan org2 Palestina, memprotes aksi kekerasan pemuda2 Yahudi. Dikenal sebagai ”Kebangkitan Dinding Ratapan”.

20 Nov 1935
Izzudin Qassam, pemimpin kelompok pejuang Jihad Islam, gugur syahid dlm perang melawan pasukan Inggris di kota Jenin

1935-1948
Berbagai pembunuhan massal dilakukan oleh kelompok2 teroris Yahudi, dgn tujuan mengusir orang2 Palestina dari tanah air mrk, untuk kemudian diduduki oleh para imigran Yahudi yg didatangkan dari berbagai penjuru dunia.

29 Nov 1947
PBB meloloskan resolusi 181 tentang pembagian wilayah eks British Mandate of Palestine. Tujuannya adalah untuk mengatasi konflik antara pemukim Yahudi dan Arab yang semakin tajam di wilayah tersebut. Resolusi tersebut membagi wilayah ini menjadi dua negara. Sebagian diperuntukkan bagi sebuah negara Yahudi, sebagain lagi bagi sebuah negara Arab. Sementara kota Yerusalem berstatus Corpus Separatum yang tak berada dalam kekuasaan negara Yahudi maupun Arab.

14 Mei 1948
Jam 4 sore, org2 Zionis mendeklarasikan berdirinya Israel dan beberapa menit kemudian, AS menyatakan pengakuannya thdp Israel.

15 Mei 1948
Era Mandat Inggris atas Palestina berakhir.

15 Mei 1948
Negara2 Arab menolak deklarasi Israel itu dan membentuk pasukan sekutu Arab (terdiri dari Suriah, Mesir, Jordan, Lebanon, Irak). Pecahlah Perang Pertama Arab-Israel.

Hasil perang: wilayah Israel bertambah luas, termasuk menduduki Yerusalem Barat. Mesir menguasai Jalur Gaza, Jordan menguasai Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Ribuan warga Palestina jadi pengungsi.

11 Mei 1949
PBB menerima Israel sebagai anggota, dgn syarat Israel hrs menerima Resolusi 181 (isi: Israel hrs menerima pendirian negara Palestina) dan Res 194 (isi: Israel hrs mengizinkan para pengungsi Palestina kembali ke tanah air mereka). Resolusi ini tak pernah dipatuhi, namun Israel tetap menjadi anggota PBB hingga kini.

Januari 1967
Perang 6 Hari Arab-Israel meletus, Arab kalah, Israel menguasai seluruh Yerusalem , Tepi Barat, Jalur Gaza, Sinai, Golan. Namun Mesir kemudian bersedia damai dgn Israel (mengakui eksistensi Israel dgn imbalan pengembalian Sinai, Camp David 1978).

10 Nov 1975
PBB mengesahkan Resolusi 3379 yang intinya menyatakan Rezim Zionis sebagai rezim rasialis.

18 Sept 1978
Perundingan Camp David antara Mesir-Israel, dimediatori AS

26 Maret 1979
Penandatanganan akhir perjanjian damai antara Anwar Sadat dan Menachem Begin, di Gedung Putih, disaksikan Jimmy Carter.

31 Jan 1980
Parlemen Israel menetapkan Yerussalem sbg ibu kota Israel, pdhl PBB menetapkan bhw kota itu adl zona int’l

9 Des 1987
Intifadah I dimulai

30 Okt 1991
Dimulainya konferensi Madrid, antara Zionis dgn Palestina yg diwakili oleh PLO

13 Sept 1993
Kesepakatan Oslo ditandatangani Zionis-PLO. Isi: PLO diberi wilayah otonomi, yaitu 60% dari Jalur Gaza dan kota Ariha di Tepi Barat. Imbalannya, PLO mengakui eksistensi Israel. Ayatullah Khamenei, Rahbar Iran, terang2an menyebut ini sebagai ”tindakan bodoh” Yaser Arafat.

1 Juli 1994
Arafat memasuki Gaza dalam rangka mendirikan Otoritas Nasional Palestina (Palestinian National Authority; selanjutnya disebut PNA).

17 Januari 1997
Perjanjian Al Khalil ditandatangani Israel-PNA. Isi: 20% wilayah Al Khalil tetap dikuasai Israel, sisanya diserahkan kpd PNA.

23 Okt 1998
Perjanjian Maryland ditandatangani Israel-PNA. Isi: Israel menyerahkan sebagian wilyah di Tepi Barat kepada PNA, sebagai imbalan, PNA berjanji mengatasi masalah terorisme (teroris: istilah yg dipakai Barat utk para pejuang HAMAS)

12 Des 1998
Pertemuan Majelis Nasional Palestina digelar di Gaza. Pertemuan ini sudah di-setting AS dan Israel, sehingga keputusannya: menghapus salah satu isi deklarasi nasional Palestina yg menyebut ”menghapuskan Israel.”

22-24 Mei 2000
Tentara Zionis angkat kaki dari wilayah Lebanon selatan stlh bercokol di sana selama 22 tahun. Selama itu pula, tentara Hizbullah tak pernah henti berusaha mengusir Israel dan akhirnya, Israel pun menarik pasukannya dari Lebanon. Kemenangan ini menginspirasi rakyat Palestina.

28 Sept 2000
Intifadah Kedua dimulai (dipimpin oleh HAMAS, sementara PNA alias eks-PLO selalu berusaha menghentikan gerakan HAMAS. PNA telah menjadi alat bagi Israel utk memberangus perjuangan bangsa Palestina)

22 Maret 2004
Pemimpin HAMAS, Syeikh Ahmad Yasin, gugur syahid akibat teror Israel.

17 April 2004
Abdul Aziz Rantisi, pemimpin HAMAS (pengganti Syeikh Ahmad Yasin) gugur syahid akibat teror Israel.

9 Juli 2004
Mahkamah Int’l menetapkan bhw pembangunan Tembok Zionis adalah illegal, namun ketetapan ini tdk dihiraukan Israel. Pembangunan tmbok terus dilanjutkan shg membentuk sebuah penjara raksasa bagi banyak perkampungan Palestina.

26 Okt 2004
Gigihnya perjuangan Intifadah II membuat Israel kewalahan dan mengesahkan program penarikan mundur dari Jalur Gaza, sambil merancang konspirasi lain. Antara lain: penarikan mundur ini di-blow up media massa utk mengesankan bahwa Israel bersedia berdamai.

11 Nov 2004
Yaser Arafat tewas akibat diracuni oleh Zionis

Sept 2005
Dimulainya penarikan mundur tentara Israel dari Jalur Gaza. Inilah kemenangan para pejuang Palestina setelah 38 tahun. Namun, hingga kini, Israel terus melancarkan serangan dan teror ke Jalur Gaza.

Jan 2008
Israel kembali menunjukkan perangainya sebagai agresor, keras kepala, kejam, beringas dan berhati batu.

Meluruskan Mispersepsi Terhadap “Hukum Rimba”

Oleh :Taufik Mubarak
(Mahasiswa Kehutanan UH,Pengurus Fosil Kehutanan Unhas)

Ketika mendengar kata “Hukum Rimba” maka secara umum yang ada didalam pikiran kita adalah bayangan mengenai suatu hukum yang tidak berperi kemanusiaan atau hukum yang berperikebinatangan,hukum yang tak bersupremasi,hukum yang tak berkeadilan.Persepsi ini kemudian akhirnya akan mengantarkan kita pada suatu kesimpulan bahwa hukum rimba adalah hukum yang akan menempatkan individu atau kelompok yang paling kuatlah yang akan jadi pemenang atau penguasa atau dengan kata lain “Siapa yang Kuat dialah Pemenang”.Oleh karena itu hukum rimba sering digunakan oleh orang yang membicarakan hukum untuk menggambarkan hukum yang tak adil. Yah....! Itulah pandangan umum terhadap hukum rimba yang selalu dikonotasikan dengan konotasi negatif.

Pandangan umum ini kemudian membawaku kesebuah keinginan untuk mengkaji lebih dalam hukum rimba rimba ini.Hal ini karena saya masih ragu dengan kebenaran persepsi ini.Keraguanku lahir dari pengetahuan yang saya dapatkan ketika mengambil matakuliah yang berbasis konservasi hutan. Didalam mata kuliah ini diajarkan bagaimana hutan atau rimba yang terdiri dari komponen abiotik dan biotik mengatur kehidupannya dengan sangat teratur.Keteraturan-keteraturan ini kemudian menciptakan suatu harmonisasi kehidupan didalamnya.Keteraturan-keteratuan ini juga berfungsi untuk menyeimbangkan kehidupan didalam hutan agar sustainable atau kelangsungan kehidupan didalam hutan dapat terus terjamin,sehingga kehidupan didalam hutan dapat terus ada atau lestari.

Persepsi negatif terhadap” Hukum Rimba “ yang melahirkan suatu kesimpulan bahwa siapa yang kuat dialah yang menang mungkin lahir dari pengamatan sepintas mengenai jaring-jaring makananan (Food Chain)didalam hutan.Disitu terlihat singa misalnya menjadi peguasa hutan atau raja rimba karena dialah yang paling kuat.Dia pemangsa berbagai macam binatang berdaging(karnivora) sehingga membuat kehidupan berbagai macam binatang seakan terancam karena keberadaannya.Tetapi cobalah perhatikan dengan seksama atau renungkanlah seandainya binatang yang satu ini tidak ada.Ketika singa atau binatang karnivora tidak ada maka bagaimana dengan populasi rumput.Populasi rumput tentu saja akan menurun atau dibawah normal karena akan dimakan oleh hewan herbivora yang berdaging seperti kijang yang populasinya terus meningkat.Populasi kijang (Herbivora) meningkat karena pemangsanya dalam hal ini singa tidak ada.Ketika hal ini terjadi maka akan terjadi ketidakseimbangan kehidupan di hutan karena akan banyak binatang atau organisme lainnya yang tergantung pada rerumputan akan musnah.Dengan demikian kesimpulan akhir dari gambaran kehidupan dihutan adalah didalam hutan tidak ada namanya kelompok superior dan kelompok inferior,tetapi masing-masing komponen didalamya berjalan sesuai dengan tugas yang telah diberikan oleh penciptaNya terhadap dirinya.

Sebagai manusia yang bijak,marilah kita merenungi apa yang telah diberikan oleh hutan yang pada dasarnya adalah produk hukum rimba, kepada kita.Perhatikanlah apa yang anda pakai atau butuhkan mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.Apakah itu pada dasarnya tidak berasal dari hutan???Coba lihat pakaian kita.Pakaian kita umumnya terbuat dari kain dan kain terbuat dari benang.Kemudian benang terbuat dari kapas.Dan sekarang yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah kapas pada dasarnya berasal dari mana? Kapas pada dasarnya berasal dari hutan,yang kemudian diambil oleh manusia untuk dikembangkan diperkebunan.Keberadaan kapas yang diambil manusia didalam hutan itu ada karena Hukum Rimba.Seandainya hukum rimba didalam hutan tidak berjalan dengan baik maka bisa saja kapas ini punah dan tentu saja tidak dapat didayagunakan menjadi baju seperti sekarang ini.

Kebutuhan lain yang patut kita renungi adalah kebutuhan air bersih untuk minum.Hingga saat ini hanya hutanlah yang berjalan menurut aturan hukum rimba yang mampu menjamin tersedianya air bersih yang murah dan berkualitas.Jadi coba bayangkan seandainya hutan kita tidak lagi menyediakan air bersih.kita mau minum pake apa atau berapa cost yang harus dikeluarkan untuk minum???Dan yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bisakah kita hidup tanpa air?tentu saja tidak,sehingga ketika kita menggunakan ideologi marxisme maka kita akan menyatakan bahwa manusia adalah budak air karena manusia tidak dapat hidup tanpa air sedangkan air dapat ada tanpa manusia”.

Coba juga renungkan apa penyebab dari fenomena banjir saat ini yang menyebabkan jatuhnya banyak korban.Penyebabnya adalah karena tidak tegaknya atau dilanggarnya hukum rimba.Banjir terjadi karena penggundulan hutan yang disebabkan oleh penebangan pohon yang tak terkendali.Khusus di Indonesia,agen utama penggundulan hutan adalah illegal logging. Para pelaku Illegal logging ini ada yang sudah ditangkap,tetapi anehnya lagi para pelakunya dibela oleh para pengacara yang katanya orang yang paham hukum.Tetapi pemahaman mereka tentang hukum umumnya hanya sampai pada hukum yang tertulis,sedangkan hukum tak tertulis dalam hal ini hukum rimba kurang dipahami.Hal ini mungkin terjadi karena untuk memahami hukum rimba haruslah lebih banyak menggunakan hati atau perasaan dimana untuk mengetahui apa sangsi yang diberikan dari pelanggaran hukum ini haruslah dengan melihat reaksi yang diberikan oleh alam seperti banjir dan tanah longsor bukan dengan membaca kitab undang-undang .

Setelah kita merenungkan ketergantungan kita terhadap produk hukum rimba,sekarang kita mencoba merenungkan mamfaat yang dapat manusia peroleh dari produknya.Perhatikanlah para seniman.Para seniman sering memperoleh inspirasi untuk menghasilkan karya seni dari keindahan hutan belantara.Para petani dapat hidup dari hasil hutan seperti rotan,damar,getah karet,dll.Para pengusaha dapat menjadi kaya raya karena membudidayakan tanaman kehutanan,seperti gaharu,kayu manis,dll.Demikian pula halnya dengan pelaku illegal logging yang dapat kaya mendadak dari hasil membalak kayu secara liar yang kadangkala hasil pembalakannya juga dinikmati oleh oknum penegak hukum.Akan tetapi mamfaat yang dapat dipeoleh dari hutan kadangkala disalahgunakan.Cobalah lihat,begitu banyak muda-mudi yang menjadikan tempat wisata alam sebagai background atau template dalam mengekspresikan percintaan terlarang mereka.

Selanjutnya yang perlu direnungkan adalah apa yang telah kita berikan kepada hutan minimal sebagai bentuk balas budi terhadapnya.Kalau dulu guru PPKN di SMA mendoktrin kita dengan bahasa”Janganlah Engkau Selalu Berfikir Apa yang Dapat Engkau Dapatkan Dari Negara tetapi Berfikirlah Apa Yang Engkau Dapat Berikan Kepada Negara”maka sebagai manusia-manusia yang sadar akan peran hutan sebagai produk hukum rimba terhadap kita,sudah sewajarnyalah memberikan doktrinasi kepada diri kita masing-masing dengan bahasa”Janganlah Engkau Selalu Berfikir Apa yang Dapat Engkau Dapatkan Dari Hutan,tetapi Berfikirlah Apa yang Dapat Engkau Berikan Kepada Hutan”.Bentuk praksis minimal yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari manusia adalah tidak usalah memberikan sesuatu kepada hutan tetapi janganlah merusak hutan baik secara langsung maupun tidak langsung,karena menurut aliran konservasionisme murni, hutan pada dasarnya tidak membutuhkan manusia,karena dia bisa berproses sendiri.

Kesimpulan akhir dari tulisan ini adalah hukum rimba tidak sehina yang kita bayangkan karena penegakan hukum rimba ternyata akan melahirkan produk-produk yang menusia sangat tergantung terhadapnya bahkan tidak dapat hidup tanpanya.Contohnya saja dapat kita liat pada seorang lelaki yang dapat hidup tanpa seorang istri,tetapi lelaki itu tidak dapat hidup tanpa air yang bersih yang umumnya diproduksi dari hutan dimana hukum rimba tegak didalamnya.

Dengan demikian persepsi kita mengenai hukum rimba kiranya patut diluruskan dari persepsi yang menyatakan hukum rimba adalah hukum yang tidak berkeadilan dimana yang kuat dialah yang menang menjadi hukum rimba adalah hukum yang berkeadilan karena pada dasarnya semua hukum yang berlaku di negeri rimba semata-mata untuk saling melindungi guna sustainabilitas atau kelestarian dari kehidupan di negeri rimba itu sendiri.Hal ini dilihat dari setiap komponen yang ada didalamnya yang hanya bergerak pada tugas yang diberikan masing-masing.Contohnya singa yang mangsa utamanya adalah daging dari hewan pemakan rumput yang bertujuan untuk melindungi rumput dari kepunahan karena meningkatnya populasi hewan pemangsanya,atau dengan kata lain singa berfungsi sebagai penegak hukum yang pengontrol populasi hewan pemakan rumput.

Label: