Menurut Dr. S. P. Siagian MPA pembangunan adalah “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation-building).” Berdasarkan defenisi tersebut maka secara sederhana dapat dikatakan bahwa tujuan pembangunan adalah terciptanya suatu kondisi yang lebih baik dari keadaan sebelumnya, pada bidang yang dijadikan objek pembangunan.Setiap negara memiliki tujuan pembangunan masing-masing yang kadang berbada.Perbedaan tersebut salah satunya disebabkan oleh perbedaan pandangan atau konsepsi negaranya. Pembangunan sebagai kegiatan yang kompleks meliputi berbagai disiplin, sektor, kepentingan, dan kegiatan..Pembangunan biasanya terbagi atas pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Tujuan pembangunan dirumuskan berdasarkan asas yang di anut suatu bangsa.
Pada umumnya pembangunan nasional negara-negara berkembang ditekankan pada pembangunan ekonomi.Hal ini disebabkan karena yang paling terasa adalah keterbelakangan ekonomi, dan pemabangunan di bidang ini dapat mendukung pencapaian tujuan, atau mendorong perubahan-perubahan dan pembaharuan pada sektor yang lain dalam bidang kehidupan masyarakat.Tetapi perhatian terhadap sektor ekonomi saja diakui tidak memeberikan jaminan suatu proses pembangunan nasional yang stabil dan kontinu, apabila diabaikan berbagai segi di bidang sosial.
Tujuan pembangunan Indonesia adalah terciptanya kehidupan bangsa yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan undang- undang dasar 1945.Pencapaian tujuan ini menurut beberapa kalangan belum tercapai secara sempurna.Hal ini salah satunya disebabkan oleh masuknya system liberal khususnya pada sektor ekonomi yang menyebabkan hanya segelintir orang yang menikmati kesejahteraan dan kemakmuran.Menurut Prof. KoentjaraningratMeski banyak di antara kita mempunyai bayangan dan cita-cita tertentu tentang masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, konsep kongkret untuk tujuan tersebut secara nasional sebenarnya belum ada. Pokoknya, kita harus memulai saja menstabiliasi dan membangun dulu. Soal perumusan tujuan secara saksama adalah soal nanti.Ia mengusulkan agar kita mencari pengalaman, belajar dan mencontoh dari proses-proses pembangunan di negara-negara lain yang sedang berkembang. Sambil membangun, kita tiap kali mawas diri dan selalu sanggup mengadakan koreksi-koreksi bilamana perlu.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di satu sisi, kita belum mempunyai konsepsi nasional yang jelas mengenai masyarakat apakah yang ingin kita tuju dengan usaha pembangunan kita. Di lain sisi, kita juga tidak bisa menelan mentah-mentah contoh-contoh pembangunan dari Amerika, Uni Sovyet, RRC, Jepang ataupun Brasilia.Ia melanjutkan bahwa, sebagai pengarahan pengarahan kepada pembangunan kita, sambil mengembangkan konsepsi yang jelas, kita harus memahami akibat-akibat serta aspek-aspek negatif dan bahaya dari kemakmuran serta demokrasi yang terlampau ekstrem.
Sepintas pengorganisasian adalah biasa dan lumrah dibicarakan. Yang tidak biasa adalah kenyataan sukarnya kualitas sempurna pengorganisasian dicapai. Hal tersebut, karena salah satu unsur yang termasuk sumber daya tidak lain manusia bahkan manusia dalam keberadaannya sangat vital. Unsur manusia jugalah penyebab kalang kabutnya kondisi negara kita dimana sebagian orang berteriak keras " Ubah sistem ..ubah sistem ". Apa yakin dengan merubah sistem itu efisien? dan kalau pun sistemnya dirubah, manusia jualah yang menjalankan. Sayangnya yang berjuluk manusia itu rakus sebagaimana ilmu ekonomi menyebut homo economicus.
Kerakusan yang menjadi penyebab inti bekerjasama di dominasi kepentingan pribadi. Berbeda dengan ilmu ekonomi, manusia dijuluki ilmu manajemen sebagai homo oeconomicus yang senang bekerjasama. Kiranya dieklektikan, optimalisasi kualitas pengorganisasian dapat kita tempuh dengan cara mengelola manusia rakus sedemikian rupa hingga bekerjasama mencapai tujuan yang ditetapkan.Hal inilah yang melatarbelakangi disusunnya makalah ini.
B.Batasan Masalah
Hal yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.Pengorganisasian
2.Prinsip dan unsure pengorganisasian
3.Proses pengorganisasian
4.Struktur Pengorganisasian
BAB II.
PEMBAHASAN
A.Pengorganisasian
Istilah organisasi memiliki dua arti umum, pertama, mengacu pada suatu lembaga (institution) atau kelompok fungsional, sebagai contoh kita mengacu pada perusahaan, badan pemerintah, rumah sakit, atau suatu perkumpulan olahraga. Arti kedua mengacu pada proses pengorganisasian, sebagai salah satu dari fungsi manajemen.
Pengorganisasian(organizing) merupakan suatu cara pengaturan pekerjaan dan pengalokasian pekerjaan di antara para anggota organisasi sehingga tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien (Stoner, 1996). SedangkanHani Handoko (1999) memberikan pengertian pengorganisasianadalah proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimiliki, dan lingkungan yang melingkupinya.
Menurut Syani, secara metodologis pengorganisasian adalah suatu cara manajerial yang berhubungan dengan usaha-usaha kelompok untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan pembagian kerja.Dalam usaha-usaha ini para anggota kelompok melaksanakan pekerjaannyadisertai pengetahuan dan metode ilmiah berdasarkan perspektif umum yang perlu memelihara dan menjaga yang relevansi responsive dengan tujuan organisasi.Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.
B.Prinsip dan Unsur Pengorganisasian
Prinsip-prinsip organisasi adalah :
1.Tujuan yang tegas dan jelas 2.
2.Departementasi
3.Pembagian tugas pekerjaan
4.Adanya koordinasi
5.Kesatuan komando
6.Delegasi wewenang
7.Luas jenjang pengawasan yang jelas
8.Seimbang dan fleksibel.
Unsurorganisasi adalah:
1.struktur organisasi
2.tugas, orang
3.keputusan dan imbalan
4.situasi informal
5.budaya.
Kecocokan diantara lima unsur demikian sangat diperlukan agar saling memperkuat dan menopang konsistensi. Setiap unsur konstruksi organisasi diserap kuat kualitas sempurna prinsip-prinsip pengorganisasian. Dengan demikian keberadaan organisasi menjadi patut dipertimbangkan oleh organisasi lain. Kualitas sempurna pengorganisasian merupakan sebuah dimensi penopang kehebatan organisasi.
C.Proses Pengorganisasian
Menurut Stoner (1996) langkah-langkah dalam proses pengorganisasian terdiri dari lima langkah:
Merinci seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi
Membagi beban kerja ke dalam kegiatan-kegiatan yang secara logis dan memadai dapat dilakukan oleh seseorang atau oleh sekelompok orang.
Mengkombinasi pekerjaan anggota perusahaan dengan cara yang logis dan efisien
Penetapan mekanisme untuk mengkoordinasi pekerjaan anggota organisasi dalam satu kesatuan yang harmonis
Memantau efektivitas organisasi dan mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk mempertahankan atau meningkatkan efektivitas.
Menurut T Hani Handoko (1999) proses pengorganisasian dapat ditunjukkan dengan tiga langkah prosedur sebagai berikut:
Pemerincian seluruh kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi.
Pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang secara logis dapat dilaksanakan oleh satu orang. Pembagian kerja ini sebaiknya tidak terlalu berat juga tidak terlalu ringan.
Pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota organisasi menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.
D.Struktur Organisasi
Struktur organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dimana organisasi dikelola. Struktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan di antara fungsi-fungsi, bagian-bagian maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
Faktor-faktor utama yang menentukan perancangan struktur organisasi adalah:
Strategi organisasi untuk mencapai tujuannya.
Teknologi yang digunakan
Anggota dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi
Ukuran organisasi
Sedangkan unsur-unsur struktur organisasi terdiri dari:
Spesialisasi kegiatan berkenaan dengan spesifikasi tugas-tugas individual dalam organisasi.
Standarisasi kegiatan yang digunakan organisasi untuk menjamin terlaksananya kegiatan seperti yang direncanakan
Koordinasi kegiatan yang mengintegrasikan fungsi-fungsi satuan kerja organisasi
Sentralisasi dan desentralisasi pembuatan keputusan
Ukuran satuan kerja menunjukkan jumlah karyawan dalam suatu kelompok kerja.
Bagan organisasi memperlihatkan susunan fungsi-fungsi, departemen-departemen, atau posisi-posisi organisasi dan menunjukkan hubungan di antaranya. Bagan organisasi memperlihatkan lima aspek utama suatu struktur organisasi:
Pembagian kerja.
Manajer dan bawahan atau rantai perintah.
Tipe pekerjaan yang dilaksanakan
Pengelompokkan segmen-segmen pekerjaan
Tingkatan manajemen
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah :
1.Pengorganisasian(organizing) merupakan suatu cara pengaturan pekerjaan dan pengalokasian pekerjaan di antara para anggota organisasi sehingga tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien (Stoner, 1996). Sedangkan T Hani Handoko (1999) memberikan pengertian pengorganisasianadalah proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimiliki, dan lingkungan yang melingkupinya.
2.Prinsip pengorganisasian adalah tujuan yang tegas dan jelas, departementasi, pembagian tugas pekerjaan, adanya koordinasi, kesatuan komando, delegasi wewenang, luas jenjang pengawasan yang jelas, seimbang dan fleksibel.Unsur pengorganisasian adalah struktur organisasi, tugas, orang, keputusan dan imbalan, situasi informal dan budaya
3.Menurut Stoner (1996) langkah-langkah dalam proses pengorganisasian terdiri dari lima langkah sedangkan menurut Hani Handoko pengorganisasian terdiri atas tiga langkah.
4.Struktur organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formaldimana organisasi dikelola. Struktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan di antara fungsi-fungsi, bagian-bagian maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
B.Saran
Mengingat pentingnya pengorganisasian maka perlu kiranya masalah ini diperhatikan dan dipahami sebaik-baiknya.Setelah mamahami pengorganisasian maka sebaiknya diterapkan dalam bentuk actual di lapangan.
Daftar Pustaka
Syani, Abdul.2009.Pengorganisasian. Google doc
Bowo Arief, 2008.Pengorganisasian.Fakultas Ekonomi, Universitas Mercu buana : Jakarta
1. Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa : Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan. 2. Bachsan Mustafa, SH; administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman. 3. Wilson 1987, administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941. 4. John M. Pfiffer dan Robert V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang. 5. Administrasi Negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum. 6. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa : Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Neara. 7. Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa : Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya. 8. Menurut Dwight Waldo menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu : a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah. b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara. 9. Administrasi negara adalah kegiatan yang dilakukan mengelola, mendayagunakan sumber daya negara (organisasi, personalia/pegawai negeri, dana, dan lain-lain) untuk dapat mengimplementasikan kebijakan atau untuk mencapai tujuan negara. 10. Menurut Lembaga Administrasi Negara definisinya adalah : Keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah Negara Indonesia dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya demi terciptanya tujuan Nasional dan terlaksananya tugas Negara Republik Indonesia seperti di tetapkan dalam UUD 1945.
Suatu siang sekitar pukul dua, demikian Jenderal Sumitro menulis di dalam memoarnya seperti dikutip Tempo (1991:64), Pak Harto telah memanggilnya. Sambil memegang buku hariannya, Pak Harto berceritera tentang perasaan-perasaannya terhadap Bung Karno. Beliau berkata: “Kalau saya berbuat begini, akibatnya akan A, kalau saya tidak berbuat begini, akibatnya akan B.” Apa yang dinyatakan Jenderal Sumitro tadi telah menunjukkan dan membenarkan pendapat luas bahwa Pak Harto adalah seorang ahli strategi. Pak Harto telah menunjukkan bahwa beliau akan selalu memperhitungkan setiap kemungkinan yang akan muncul. Mendekati akhir jabatannya, beliaupun sempat berucap bahwa jika Cak Nur saja sudah berpendapat seperti ini, berarti bahwa sesuatu telah terjadi. Ceritera tentang Pak Harto ini diharapkan dapat meyakinkan kita bahwa Pak Harto telah melakukan suatu penalaran yang sangat tajam dan akurat sebelum memutuskan untuk melakukan suatu tindakan yang sudah diperhitungkannya dengan matang.Â.Jadi latar belakang penulisan makalah ini adalah agar kita mempunyai pemahaman terhadap penalaran yang kemudian dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam hal pengambilan keputusan. B. Tujuan dan kegunaan Tujuan dari makalah ini adalah agar pembaca dapat memahami tentang penalaran proposisi kategoris.Kegunaan dari makalah ini adalah dapat dijadikan sumber informasi mengenai penalaran proposisi kategoris. C.Batasan Masalah Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah 1.Gambaran umum penalaran 2.Proposisi 3.Proposisi kategoris
BAB II PEMBAHASAN MASALAH
A. Gambaran Umum Tentang Penalaran Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi. Metode Dalam Menalar terdiri atas: 1. Metode induktif Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. 2. Metode deduktif Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial. B. Proposisi Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi. Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu: 1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain. Contoh:Lemari itu besar. Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S=P. Hasilnya adalah proposisi negatif. Di sinilah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini. 2. Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera. C. Proposisi Kategoris Proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Proposisi kategorik yang paling sederhana terdiri dari satu term subyek, satu term predikat, satu kopula dan satu quantifier. Subyek, sebagaimana kita ketahui, adalah term yang men¬jadi pokok pembicaraan. Predikat adalah term yang menerangkan subyek. Kopula adalah kata yang menyatakan hubungan antara term subyek dan term predikat. Quantifier adalah kata yang menun¬jukkan banyaknya satuan yang diikat oleh term subyek. Quant(fier ada kalanya menunjuk kepada permasalahan uni¬versal, seperti kata: seluruh, semua, segenap, setiap, tidak satu pun; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan partikular, seperti: sebagian, kebanyakan, beberapa, tidak semua, sebagian besar, hampir seluruh, rata-rata, [salah] seorang di antara ...; [salah] sebuah di antara ...; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan singular, tetapi untuk permasalahan singular biasa¬nya quant(fier tidak dinyatakan. Apabila quantifler suatu proposisi menunjuk kepada perma¬salahan universal maka proposisi itu disebut proposisi universal; apabila menunjuk kepada permasalahan partikular disebut propo¬sisi partikular, dan apabila menunjuk kepada permasaiahan singular, disebut proposisi singular. Perlu diketahui, meskipun dalam suatu proposisi tidak dinyatakan quantifier-nya tidak berarti subyek dari proposisi tersebut tidak mengandung pengertian banyaknya satuan yang diikatnya. Dalam keadaan apapun subyek selalu mengandung jumlah satuan yang diikat. Lalu bagaimana menentukan kuantitas dari proposisi yang tidak dinyatakan quantifier-nya. Kita dapat mengetahui lewat hubungan pengertian antara subyek dan predi¬katnya. Kopula, adalah kata yang mene¬gaskan hubungan term subyek dan term predikat baik hubungan mengiakan maupun hubungan mengingkari. Bila ia berupa ‘ada¬lah’ berarti mengiakan dan bila berupa ‘tidak, bukan atau tak’ berarti mengingkari. Kopula menentukan kualitas proposisinya. Bila ia mengia¬ kan, proposisinya disebut proposisi positif dan bila mengingkari disebut proposisi negatif. Kopula dalam proposisi positif kadang-kadang dinyatakan dan kadang-kadang tidak (tersembunyi). Kopula pada proposisi negatif tidak rnungkin disembunyi¬kan, karena bila demikian berarti mengiakan hubungan antara term subyek dan predikatnya. Dengan quantifier dapat kita ketahui kuantitas proposisi tertentu, apakah universal, partikular ataukah singular, dan de¬ngan kopula bisa kita ketahui kualitas proposisi itu apakah positif ataukah negatif. Dari kombinasi antara kuantitas dan kualitas proposisi maka kita kenal enam macam proposisi, yaitu: a. Universal positif, b. Partikular positif, c. Singular positif, d. Universal negatif, e. Partikular negatif, f. Singular negatif, Proposisi universal positif, kopulanya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, dalarn Logika dilam¬bangkan dengan huruf A. Proposisi partikular positif kopula mengakui hubungan subyek dan predikat sebagian saja dilam¬hangkan dengan huruf I. Proposisi singular positif karena kopula¬nya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan maka juga dilambangkan dengan huruf A. Huruf Adan I masing masing sebagai lambang proposisi universal positif dan partikular positif diambil dari dua huruf hidup pertama kata Latin Affirmo yang berarti mengakui. Proposisi universal negatif kopulanya mengingkari hubung¬an subyek dan predikatnya secara keseluruhan, dalam Logika dilambangkan dengan huruf E. Proposisi partikular negatif kopu¬Ianya mengingkari hubungan subyek dan predikat sebagian saja, dilambangkan dengan huruf O. Proposisi singular negatif karena kopulanya mengingkari hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, juga dilambangkan dengan huruf E. Huruf E dan 0 yang dipakai sebagai lambang tersebut diambil dari huruf hidup dalam kata nEgO, bahasa Latin yang berarti menolak atau meng¬ingkari. Dengan pembahasan di atas maka kita mengenal lambang, permasalahan dan rumus proposisi sebagai berikut: Lambang Permasalahan Rumus A Universal positif Semua S adalah P I Partikular positif Sebagian S adalah P E Universal negatif Semua S bukan P 0 Partikular negatif Sebagian S bukan P Dalam menentukan apakah suatu proposisi itu positif atau negatif, kita tidak boleh semata-mata berdasarkan ada tidaknya indikator negatifnya, yaitu: tak, tidak atau bukan. Indikator itu menentukan negatifnya suatu proposisi apabila ia berkedudukan sebagai kopula. Bila indikator tidak berkedudukan sebagai kopula proposisi Itu adalah positif.
BAB III KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah: 1.Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. 2.Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. 3.Proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Proposisi kategorik yang paling sederhana terdiri dari satu term subyek, satu term predikat, satu kopula dan satu quantifier 4.Dari kombinasi antara kuantitas dan kualitas proposisi maka kita kenal enam macam proposisi, yaitu: a. Universal positif, b. Partikular positif, c. Singular positif, d. Universal negatif, e. Partikular negatif, f. Singular negatif,